Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Pidato Mahfud MD di Malang, Pentingnya Ada Oposisi hingga Ubah Sistem Coblosan DPR

Kompas.com - 01/07/2019, 19:25 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengusulkan sistem pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan sistem proporsional tertutup.

Menurutnya, sistem tersebut lebih efektif dan selektif untuk memilih kualitas para anggota DPR dibandingkan dengan sistem proporsional terbuka yang dilakukan saat ini.

Usulan tersebut disampaikan Mahfud saat menjadi pembicara dalam acara Halal bi Halal KAHMI Rayon Brawijaya di Kota Malang, Minggu (30/6/2019).

Selain menyoroti masalah pemilihan DPR, Mahfud juga menyinggung isu rekonsiliasi pasca-pemilu.

Menurutnya, rekonsiliasi tidak selalu berarti bergabung dengan pemerintah atau pemenang pemilu.

Berikut ini fakta di balik pidato Mahdfud MD:

1. Alasan Mahfud usulkan sistem proporsional tertutup

Ilustrasi sidang paripurnaKOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA Ilustrasi sidang paripurna

Mahfud menilai, penerapan sistem proporsional terbuka menimbulkan banyak masalah, antara lain akan marak transaksi politik uang. Selain itu, sistem tersebut hanya menguntungkan calon yang populer.

"Sekarang proporsional terbuka ternyata di lapangan menimbulkan masalah. Orang yang populer tapi tidak punya ideologi yang sesuai dengan partai," katanya saat menjadi pembicara dalam Halal bi Halal KAHMI Rayon Brawijaya di Kota Malang, Minggu (30/6/2019).

Mantan Ketua MK itu lalu mencontohkan fenomena masuknya artis sebagai calon anggota legislatif.

Artis yang sudah punya modal keterkenalan sangat berpotensi menggeser calon yang berasal dari kader partai.

"Sehingga yang berjuang dari bawah tersingkir oleh artis. Bahkan partai-partai sengaja merekrut artis," jelasnya.

Baca juga: Mahfud MD Usulkan Pemilihan Sistem Proporsional Tertutup untuk DPR, Ini Sebabnya

2. Berpotensi mendistorsi perjuangan partai

Ilustrasi sidang paripurna: Suasana rapat paripurna pengesahan Perppu Pilkada menjadi Undang-Undang, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/1/2015).KOMPAS.com/Indra Akuntono Ilustrasi sidang paripurna: Suasana rapat paripurna pengesahan Perppu Pilkada menjadi Undang-Undang, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Menurut Mahfud, sistem pemilihan terbuka yang diterapkan saat ini juga berpotensi mendistorsi perjuangan partai.

Sebab, perwakilan yang lolos ke parlemen tidak memahami ideologi perjuangan partai.

"Sehingga nanti perjuangan partai ini menjadi kabur. Kemudian terpikirkan kembali pakai proporsional tertutup," katanya.

Seperti diketahui, Mahfud MD menyampaikan pidato di hadapan aktivis KAHMI Rayon Brawijaya di Kota Malang, Minggu. 

Baca juga: Pasca-putusan MK, Elite Diharapkan Wujudkan Rekonsiliasi Bangsa

3. Mencari calon yang terbaik untuk wakil rakyat

Para tokoh Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD (tengah), Frans Magnis Suseno (kedua kiri), Romo Benny Sutrisno (ketiga kiri), Alissa Wahid (kanan) dan Wasekjen DPP PDIP Eriko Sotarduga (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan seusai Silaturahmi Kebangsaan di kediaman mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar No 27, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019). Kunjungan para tokoh untuk bertemu Megawati tersebut guna membahas kondisi bangsa terkini serta rekonsiliasi setelah Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Para tokoh Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD (tengah), Frans Magnis Suseno (kedua kiri), Romo Benny Sutrisno (ketiga kiri), Alissa Wahid (kanan) dan Wasekjen DPP PDIP Eriko Sotarduga (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan seusai Silaturahmi Kebangsaan di kediaman mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar No 27, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019). Kunjungan para tokoh untuk bertemu Megawati tersebut guna membahas kondisi bangsa terkini serta rekonsiliasi setelah Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.

Mahfud MD juga tidak menutupi kelemahan dari sistem proporsional tertutup. Salah satu kelemahannya adalah potensi suap menyuap untuk pemimpin partai akan terbuka.

Sebab, penentuan calon terpilih dilakukan melalui nomor urut yang ditetapkan oleh partai.

"Memang ada positif negatifnya. Kalau dengan proporsional tertutup suap menyuap itu biasanya dilakukan borongan dari orang kepada pimpinan partai. Tapi kalau dengan sistem proporsional terbuka, suap itu biasa dilakukan secara eceran. Ke tukang terima uang di tingkat bawah," katanya.

Bagi Mahfud, usulan yang disampaikannya tersebut bertujuan untuk mencari sosok wakil rakyat yang berkualitas dan benar-benar memperjuangkan nasib rakyat.

"Sama ada buruk dan ada jeleknya. Yang penting kita mencari orang yang berkualitas," imbuhnya.

Baca juga: Rekonsiliasi Diminta Jangan Sebatas Ajang Bagi-bagi Kekuasaan

4. Singgung rekonsiliasi pasca-pemilu

Ketua KPU, Arif Budiman menyerahkan berkas keputusan penetapan pada pasangan calon presiden dan wakil presiden no urut 01, Joko Widodo dan Maruf Amin dalam Rapat Pleno Terbuka Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2019 di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Minggu (30/6/2019). KPU menetapkan pasangan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Ketua KPU, Arif Budiman menyerahkan berkas keputusan penetapan pada pasangan calon presiden dan wakil presiden no urut 01, Joko Widodo dan Maruf Amin dalam Rapat Pleno Terbuka Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2019 di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Minggu (30/6/2019). KPU menetapkan pasangan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Dalam pidatonta di hadapan aktivis KAHMI, Mahfud MD menilai, rekonsiliasi pasca-Pemilu tidak selalu berarti bergabung ke dalam pemerintahan.

Menurutnya, rekonsiliasi bisa dilakukan dengan tidak mempertentangkan hasil Pemilu yang sudah diputus oleh MK.

Dengan begitu, partai yang berada di pihak pasangan calon yang kalah bisa memantapkan diri menjadi oposisi.

"Yang namanya rekonsiliasi itu tidak harus bersatu, tidak harus ke pemerintahan. Bisa rekonsiliasi, ayo sekarang berhenti bertentangan politik tentang Pilpres. Kita rekonsiliasi ke konstitusi. Saya akan jadi oposisi, Anda yang memerintah. Itu bisa," katanya saat menghadiri Halal bi Halal Korps Alumni HMI (KAHMI) Rayon Brawijaya di Kota Malang, Minggu (30/6/2019).

Baca juga: Mahfud MD: Rekonsiliasi Tidak Harus Bergabung dengan Pemerintah

5. Mahfud MD: Pihak yang kalah harus mantap jadi oposisi

Calon Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo (baju putih) dan no urut 02, Prabowo Subianto (berjas, nomor dua dari kanan), berforto bersama usai Debat Kedua Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Calon Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo (baju putih) dan no urut 02, Prabowo Subianto (berjas, nomor dua dari kanan), berforto bersama usai Debat Kedua Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Idealnya, partai yang kalah dalam pemilu memantapkan pilihan menjadi oposisi. Hal itu untuk menjaga keberimbangan berjalannya pemerintahan ke depan. Menurutnya, menjadi tidak ideal ketika posisi oposisi sangat lemah di parlemen.

"Saya berharap ada sedikit keberimbangan. Jangan semua partai ikut bergabung ke situ," katanya.

Berkaca pada pengalaman PDI Perjuangan dalam kurun waktu 2004 hingga 2014, berada di pihak oposisi juga menguntungkan bagi partai.

Setelah konsisten menjadi oposisi selama dua periode kepemimpinan presiden, PDI Perjuangan akhirnya memenangkan Pemilu legislatif 2014 dan 2019 dan berhasil menempatkan kadernya sebagai presiden.

Baca juga: Mahfud MD: Tindakan Kepolisian Tangani Kasus Kerusuhan 22 Mei Sudah Benar

6. Pembentukan kabinet diharapkan tak timbulkan gejolak

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD saat menjadi pembicara dalan Halal bi Halal KAHMI Rayon Brawijaya di Kota Malang, Minggu (30/6/2019)ANDI HARTIK Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD saat menjadi pembicara dalan Halal bi Halal KAHMI Rayon Brawijaya di Kota Malang, Minggu (30/6/2019)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berharap tidak ada lagi gejolak pasca-penetapan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Mahfud berharap, pemerintahan bisa berjalan dengan semestinya meskipun masih ada tahapan politik berikutnya yakni pembentukan kabinet.

"Sesudah ini saya kira pemerintah harus berjalan seperti biasa. Mungkin akan ada proses-proses politik dalam rangka pembentukan kabinet, itu silakan saja dibicarakan baik-baik. Negara ini pokoknya harus jalan," katanya usai menjadi pembicara saat halal bihalal KAHMI Rayon Brawijaya di Kota Malang, Minggu (30/6/2019).

Baca juga: Mahfud MD: Silakan Pembentukan Kabinet Dibicarakan Baik-baik

Sumber: KOMPAS.com (Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com