Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Silakan Pembentukan Kabinet Dibicarakan Baik-baik

Kompas.com - 01/07/2019, 11:10 WIB
Andi Hartik,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berharap tidak ada lagi gejolak pasca-penetapan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Mahfud berharap, pemerintahan bisa berjalan dengan semestinya meskipun masih ada tahapan politik berikutnya yakni pembentukan kabinet.

"Sesudah ini saya kira pemerintah harus berjalan seperti biasa. Mungkin akan ada proses-proses politik dalam rangka pembentukan kabinet, itu silakan saja dibicarakan baik-baik. Negara ini pokoknya harus jalan," katanya usai menjadi pembicara saat halalbihalal KAHMI Rayon Brawijaya di Kota Malang, Minggu (30/6/2019).

Baca juga: Mahfud MD Usulkan Pemilihan Sistem Proporsional Tertutup untuk DPR, Ini Sebabnya

Mahfud mengatakan, penetapan pasangan calon terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya berkaitan dengan prosedur tahapan pemilu. Setelah tidak ada tahapan hukum lagi, KPU memang berkewajiban menetapkan pasangan calon terpilih.

Setelah itu, presiden dan wakil presiden terpilih akan dilantik pada 20 Oktober mendatang.

"Kemudian nanti pelantikannya, pengucapan sumpahnya di gedung MPR, di depan MPR pada tanggal 20 Oktober. Jadi penetapan dulu oleh KPU sebagai lembaga yang berwenang menentapkan siapa yang menang siapa yang kalah," jelasnya.

Baca juga: Mahfud MD: Rekonsiliasi Tidak Harus Bergabung dengan Pemerintah

KPU menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2019, Minggu (30/6/2019).

Penetapan itu dilakukan setelah MK menolak seluruh gugatan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com