Salin Artikel

6 Fakta Pidato Mahfud MD di Malang, Pentingnya Ada Oposisi hingga Ubah Sistem Coblosan DPR

KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengusulkan sistem pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan sistem proporsional tertutup.

Menurutnya, sistem tersebut lebih efektif dan selektif untuk memilih kualitas para anggota DPR dibandingkan dengan sistem proporsional terbuka yang dilakukan saat ini.

Usulan tersebut disampaikan Mahfud saat menjadi pembicara dalam acara Halal bi Halal KAHMI Rayon Brawijaya di Kota Malang, Minggu (30/6/2019).

Selain menyoroti masalah pemilihan DPR, Mahfud juga menyinggung isu rekonsiliasi pasca-pemilu.

Menurutnya, rekonsiliasi tidak selalu berarti bergabung dengan pemerintah atau pemenang pemilu.

Berikut ini fakta di balik pidato Mahdfud MD:

Mahfud menilai, penerapan sistem proporsional terbuka menimbulkan banyak masalah, antara lain akan marak transaksi politik uang. Selain itu, sistem tersebut hanya menguntungkan calon yang populer.

"Sekarang proporsional terbuka ternyata di lapangan menimbulkan masalah. Orang yang populer tapi tidak punya ideologi yang sesuai dengan partai," katanya saat menjadi pembicara dalam Halal bi Halal KAHMI Rayon Brawijaya di Kota Malang, Minggu (30/6/2019).

Mantan Ketua MK itu lalu mencontohkan fenomena masuknya artis sebagai calon anggota legislatif.

Artis yang sudah punya modal keterkenalan sangat berpotensi menggeser calon yang berasal dari kader partai.

"Sehingga yang berjuang dari bawah tersingkir oleh artis. Bahkan partai-partai sengaja merekrut artis," jelasnya.

Menurut Mahfud, sistem pemilihan terbuka yang diterapkan saat ini juga berpotensi mendistorsi perjuangan partai.

Sebab, perwakilan yang lolos ke parlemen tidak memahami ideologi perjuangan partai.

"Sehingga nanti perjuangan partai ini menjadi kabur. Kemudian terpikirkan kembali pakai proporsional tertutup," katanya.

Seperti diketahui, Mahfud MD menyampaikan pidato di hadapan aktivis KAHMI Rayon Brawijaya di Kota Malang, Minggu. 

Mahfud MD juga tidak menutupi kelemahan dari sistem proporsional tertutup. Salah satu kelemahannya adalah potensi suap menyuap untuk pemimpin partai akan terbuka.

Sebab, penentuan calon terpilih dilakukan melalui nomor urut yang ditetapkan oleh partai.

"Memang ada positif negatifnya. Kalau dengan proporsional tertutup suap menyuap itu biasanya dilakukan borongan dari orang kepada pimpinan partai. Tapi kalau dengan sistem proporsional terbuka, suap itu biasa dilakukan secara eceran. Ke tukang terima uang di tingkat bawah," katanya.

Bagi Mahfud, usulan yang disampaikannya tersebut bertujuan untuk mencari sosok wakil rakyat yang berkualitas dan benar-benar memperjuangkan nasib rakyat.

"Sama ada buruk dan ada jeleknya. Yang penting kita mencari orang yang berkualitas," imbuhnya.

Dalam pidatonta di hadapan aktivis KAHMI, Mahfud MD menilai, rekonsiliasi pasca-Pemilu tidak selalu berarti bergabung ke dalam pemerintahan.

Menurutnya, rekonsiliasi bisa dilakukan dengan tidak mempertentangkan hasil Pemilu yang sudah diputus oleh MK.

Dengan begitu, partai yang berada di pihak pasangan calon yang kalah bisa memantapkan diri menjadi oposisi.

"Yang namanya rekonsiliasi itu tidak harus bersatu, tidak harus ke pemerintahan. Bisa rekonsiliasi, ayo sekarang berhenti bertentangan politik tentang Pilpres. Kita rekonsiliasi ke konstitusi. Saya akan jadi oposisi, Anda yang memerintah. Itu bisa," katanya saat menghadiri Halal bi Halal Korps Alumni HMI (KAHMI) Rayon Brawijaya di Kota Malang, Minggu (30/6/2019).

Idealnya, partai yang kalah dalam pemilu memantapkan pilihan menjadi oposisi. Hal itu untuk menjaga keberimbangan berjalannya pemerintahan ke depan. Menurutnya, menjadi tidak ideal ketika posisi oposisi sangat lemah di parlemen.

"Saya berharap ada sedikit keberimbangan. Jangan semua partai ikut bergabung ke situ," katanya.

Berkaca pada pengalaman PDI Perjuangan dalam kurun waktu 2004 hingga 2014, berada di pihak oposisi juga menguntungkan bagi partai.

Setelah konsisten menjadi oposisi selama dua periode kepemimpinan presiden, PDI Perjuangan akhirnya memenangkan Pemilu legislatif 2014 dan 2019 dan berhasil menempatkan kadernya sebagai presiden.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berharap tidak ada lagi gejolak pasca-penetapan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Mahfud berharap, pemerintahan bisa berjalan dengan semestinya meskipun masih ada tahapan politik berikutnya yakni pembentukan kabinet.

"Sesudah ini saya kira pemerintah harus berjalan seperti biasa. Mungkin akan ada proses-proses politik dalam rangka pembentukan kabinet, itu silakan saja dibicarakan baik-baik. Negara ini pokoknya harus jalan," katanya usai menjadi pembicara saat halal bihalal KAHMI Rayon Brawijaya di Kota Malang, Minggu (30/6/2019).

Sumber: KOMPAS.com (Andi Hartik)

https://regional.kompas.com/read/2019/07/01/19250091/6-fakta-pidato-mahfud-md-di-malang-pentingnya-ada-oposisi-hingga-ubah-sistem

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke