Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Penemuan Situs Kuno di Jombang, Diduga Bekas Dinding hingga Ada Serpihan Tengkorak Manusia

Kompas.com - 28/06/2019, 16:33 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

3. Masih butuh observasi lanjutan dan ekskavasi

Untuk memastikan apakah bentuk situs tersebut merupakan peninggalan Majapahit, Wicaksono mengatakan masih membutuhkan waktu.

BPCB masih perlu melakukan observasi lanjutan hingga melakukan ekskavasi. Apalagi, penemuan situs Kedaton diduga memiliki keterkaitan dengan Situs Sugihwaras yang lokasinya saling berdekatan.

"Jadi, sambil menunggu hasil kajian ataupun ekskavasi, kami berkoordinasi dengan Pemkab Jombang, Pemerintah Desa Bulorejo, Pemerintah Desa Sugihwaras, termasuk dengan pemilik lahan dan juga penambang pasir. Nanti kami juga lihat regulasi di pemda seperti apa," katanya.

Baca juga: Selain di Mojokerto, Bata Kuno Era Majapahit Ditemukan di Jombang

4. Pemkab Jombang masih menunggu rekomendasi BPCB

Wicaksono Dwi Nugroho, arkeolog dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur di Trowulan Mojokerto, saat melakukan observasi di lokasi penemuan benda-benda kuno di Dusun Pakis Kulon, Desa Karang Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Senin (24/6/2019).MOH. SYAFIÍ Wicaksono Dwi Nugroho, arkeolog dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur di Trowulan Mojokerto, saat melakukan observasi di lokasi penemuan benda-benda kuno di Dusun Pakis Kulon, Desa Karang Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Senin (24/6/2019).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Jombang masih menunggu rekomendasi dari BPCB Jawa Timur untuk menentukan langkah berikutnya terkait pengamanan dan pelestarian situs Kedaton.

"Kemarin kami sudah mengecek ke lokasi bersama arkeolog dari BPCB. Untuk langkah selanjutnya, kami menunggu rekomendasi dari BPCB," ujar Anom Antono, Kasi Sejarah dan Budaya Dikbud Jombang, saat ditemui di kantornya, Kamis (27/6/2019).

Anom mengungkapkan, tidak adanya arkeolog atau tenaga ahli di Kabupaten Jombang membuat pihaknya harus menunggu kajian dan rekomendasi dari BPCB Jatim di Trowulan Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Bata Kuno Ditemukan di Mojokerto, Diduga Peninggalan Era Majapahit

5. Komitmen Pemkab Jombang menjaga situs kuno

Situs Pataan yang berada di Dusun Montor, Desa Pataan, Kecamatan Sambeng, Lamongan.KOMPAS.com / HAMZAH Situs Pataan yang berada di Dusun Montor, Desa Pataan, Kecamatan Sambeng, Lamongan.

Anom menjelaskan, Pemkab Jombang memang tidak memiliki ahli ataupun arkeolog. Namun, pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga penemuan situs kuno di wilayah Jombang.

"Karena kami enggak punya arkeolog, jika ada penemuan benda cagar budaya, kami langsung koordinasi dan meminta fasilitasi BPCB," kata Anom.

Sembari menunggu kajian dan rekomendasi BPCB, tambah Anom, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk pengamanan situs Kedaton.

"Sudah kami koordinasikan dengan pemerintah desa, pemilik tanah dan pihak-pihak terkait agar situs yang ditemukan dijaga dan dirawat, agar jangan sampai rusak," katanya.

Baca juga: 5 Fakta Bata Kuno di Mojokerto, Diduga Milik Bangsawan Majapahit hingga Benda Asal Dinasti Ming

Sumber: KOMPAS.com (Moh. Syafií)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com