Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saat Masih Kecil Saksikan Ibunya Dibunuh, Kini Lihat Ayahnya Ditangkap"

Kompas.com - 28/06/2019, 14:21 WIB
Khairina

Editor

Sang pemilik, yakni eks perwira polisi AKBP (Purn) Mindo Tampubolon, baru membangun dan menempati rumah sekaligus tempat produksi rotinya itu setahun lalu.

Tim Intel Kejagung mendatangi toko itu lantaran sang pemilik menjadi buronan Kejari Batam selama enam tahun terakhir.

Sesuai petikan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1691K/PID/2012 tanggal 12 September 2013, Mindo Tampubolon dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh yang merupakan istrinya sendiri.

Baca juga: 7 Tahun Buron, Mantan Perwira Tersangka Pembunuhan Sadis Istrinya Ditangkap

 Dalam kasus itu, Mindo dijatuhi hukuman pidana seumur hidup. Diketahui, Mega Putri Umboh, yang juga mantan model dan dibesarkan di Lampung, bersama putrinya, K, sempat menghilang dari rumahnya, Jumat, 24 Juni 2011.

 Anak juga dibawa

Menurut warga, sekitar 20 orang yang bertamu ke rumah produksi roti milik Mindo. Para tamu dari kejaksaan ini pun hanya mampir sebentar.

Namun, kedatangan mereka menyita perhatian tetangga. Lantaran terjadi keributan antara penghuni rumah dan tamunya. Terlebih suara teriakan histeris sang anak, K (10), kepada sang ayah saat ditangkap tim Kejagung RI membuat hati tetangga sekitar terenyuh.

Mindo bersama anaknya membawa mobil dari arah Jalan Urip Sumoharjo dan langsung masuk ke halaman rumah yang juga tempat usahanya.

"Jadi dia baru pulang makan diikuti sama tiga mobil. Terus belok masuk rumah. Belum buka gembok rumah, orang yang ada di mobil keluar dan nyergap dia. Ada lah sekitar 20 orang," ucap Nenek.

Saat ditangkap itu ah, kata Nenek, sang anak berteriak histeris.

"Saya cuma lihat dari pagar. (Anak Mindo) Jerit sejadi-jadinya. Kayaknya anaknya juga dibawa semobil-mobilnya ke arah Karang. Soalnya dari setelah kejadian enggak ngeliat anaknya. Rumah juga terkunci," tandas Nenek.

Sementara itu, Ketua Lingkungan II Kelurahan Jagabaya II Kecamatan Way Halim Syamsudin mengaku tidak mengetahui persis kejadian tersebut.

"Kebetulan lagi enggak enak badan. Jadi saya pas lagi tidur. Nah, pas ramai-ramai itu (teriakan anak Mindo Tampubolon) saya dibangunin. Begitu keluar, empat mobil lewat ke arah Karang," kata dia. Meski demikian, Syamsudin mengakui jika pada siang hari sebelum penangkapan ia kedatangan tamu dari Kejaksaan Agung.

"Dua orang dari Kejaksaan Agung Jakarta lapor ke saya. 'Pak, saya nanti malam nangkep Pak Tampubolon. Bisa enggak saya nyanggong di sini?'" ucap Syamsudin menirukan perkataan tim Kejaksaan Agung.

"Saya bilang enggak apa apa. Asal enggak ganggu kesibukan saya. Malamnya saya tunggu kok enggak datang. Kemudian saya tidur, karena abis minum obat," imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com