Salin Artikel

"Saat Masih Kecil Saksikan Ibunya Dibunuh, Kini Lihat Ayahnya Ditangkap"

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com- Mindo Tampubolon, mantan perwira menengah Polda Kepri yang jadi terpidana seumur hidup atas keterlibatannya pada kasus pembunuhan sadis istrinya sendiri, Putri Mega Umboh 9 tahun lalu, diringkus di kediamannya di daerah Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (25/6/2019), sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan Mindo Tampubolon oleh tim intelejen Kejaksaan dan Kejari Batam Kepri tersebut, juga ikut disaksikan putrinya K (10).

“Bagaimana saya tidak sedih, Mindo ditangkap disaksikan cucu saya (K). K memang selalu sama ayahnya (Mindo). Malam itu Mindo baru pulang sama cucu saya , belum turun dari mobil, dia (Mindo) sudah disergap aparat. Malam itu ada tiga mobil aparat,” cerita Getwien Mosse, mertua Mindo.

“Ini menyangkut cucu saya, waktu mamanya dibunuh di depan dia (K). Sekarang bapaknya ditangkap dia (K) juga lihat. Bapak bisa bayangkan bagaimana perasaan cucu saya. Kalau bias jangan lakukan itu di depan cucu saya,” ungkap Getwien.

Putri Mega Umboh yang ditemukan tewas di kavling Punggur, Batam, sembilan tahun silam, tepatnya pada 26 Juni 2011, atau dua hari sejak Putri Mega Umboh dilaporkan hilang.

Korban ditemukan meninggal dengan lima luka tusukan pada tubuh dan luka bekas digorok pada bagian leher.

Putri ditemukan di dalam sebuah jurang, tepatnya sekitar 15 meter dari jalan utama Tanjung Punggur-Batam Centre.

Menurut warga, sekitar 20 orang yang bertamu ke rumah produksi roti milik Mindo. Para tamu dari kejaksaan ini pun hanya mampir sebentar. Namun, kedatangan mereka menyita perhatian tetangga. Lantaran terjadi keributan antara penghuni rumah dan tamunya.

Terlebih suara teriakan histeris sang anak, K (10), kepada sang ayah saat ditangkap tim Kejagung RI membuat hati tetangga sekitar terenyuh.

"Iya, malam itu anaknya teriak 'Papa, papa, papa.' Saya cuma bisa liat dari pagar depan rumah. Ya Allah, hati saya kasihan, pengen nangis," ungkap ibu dari Ketua Lingkungan II Kelurahan Jagabaya II Kecamatan Way Halim Syamsudin, Kamis, 27 Juni 2019.

Wanita yang akrab dipanggil Nenek ini menuturkan, penangkapan terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. "Malam itu, dia (Mindo Tampubolon) sama anaknya baru pulang cari makan," ujarnya.

Detik-detik penangkapan Mindo

Tak seperti biasanya, toko roti Rose Bread yang terletak di Jalan Padjajaran Lingkungan II, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, hingga siang hari belum buka.

Pintu toko pun masih tertutup rapat, Kamis, 27 Juni 2019. Begitu juga pagar samping toko dalam kondisi tergembok. Tak ada tanda-tanda kehidupan. Kecuali suara endusan napas anjing dari dalam rumah. 

Toko roti Rose Bread telah ditinggal oleh pemiliknya pasca kedatangan tamu dari tim Intel Kejagung RI bersama Bidang Intel dan Bidang Pidum Kejari Batam.

Sang pemilik, yakni eks perwira polisi AKBP (Purn) Mindo Tampubolon, baru membangun dan menempati rumah sekaligus tempat produksi rotinya itu setahun lalu.

Tim Intel Kejagung mendatangi toko itu lantaran sang pemilik menjadi buronan Kejari Batam selama enam tahun terakhir.

Sesuai petikan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1691K/PID/2012 tanggal 12 September 2013, Mindo Tampubolon dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh yang merupakan istrinya sendiri.

 Dalam kasus itu, Mindo dijatuhi hukuman pidana seumur hidup. Diketahui, Mega Putri Umboh, yang juga mantan model dan dibesarkan di Lampung, bersama putrinya, K, sempat menghilang dari rumahnya, Jumat, 24 Juni 2011.

 Anak juga dibawa

Menurut warga, sekitar 20 orang yang bertamu ke rumah produksi roti milik Mindo. Para tamu dari kejaksaan ini pun hanya mampir sebentar.

Namun, kedatangan mereka menyita perhatian tetangga. Lantaran terjadi keributan antara penghuni rumah dan tamunya. Terlebih suara teriakan histeris sang anak, K (10), kepada sang ayah saat ditangkap tim Kejagung RI membuat hati tetangga sekitar terenyuh.

Mindo bersama anaknya membawa mobil dari arah Jalan Urip Sumoharjo dan langsung masuk ke halaman rumah yang juga tempat usahanya.

"Jadi dia baru pulang makan diikuti sama tiga mobil. Terus belok masuk rumah. Belum buka gembok rumah, orang yang ada di mobil keluar dan nyergap dia. Ada lah sekitar 20 orang," ucap Nenek.

Saat ditangkap itu ah, kata Nenek, sang anak berteriak histeris.

"Saya cuma lihat dari pagar. (Anak Mindo) Jerit sejadi-jadinya. Kayaknya anaknya juga dibawa semobil-mobilnya ke arah Karang. Soalnya dari setelah kejadian enggak ngeliat anaknya. Rumah juga terkunci," tandas Nenek.

Sementara itu, Ketua Lingkungan II Kelurahan Jagabaya II Kecamatan Way Halim Syamsudin mengaku tidak mengetahui persis kejadian tersebut.

"Kebetulan lagi enggak enak badan. Jadi saya pas lagi tidur. Nah, pas ramai-ramai itu (teriakan anak Mindo Tampubolon) saya dibangunin. Begitu keluar, empat mobil lewat ke arah Karang," kata dia. Meski demikian, Syamsudin mengakui jika pada siang hari sebelum penangkapan ia kedatangan tamu dari Kejaksaan Agung.

"Dua orang dari Kejaksaan Agung Jakarta lapor ke saya. 'Pak, saya nanti malam nangkep Pak Tampubolon. Bisa enggak saya nyanggong di sini?'" ucap Syamsudin menirukan perkataan tim Kejaksaan Agung.

"Saya bilang enggak apa apa. Asal enggak ganggu kesibukan saya. Malamnya saya tunggu kok enggak datang. Kemudian saya tidur, karena abis minum obat," imbuhnya.

Tak disangka, sekitar pukul 21.30 WIB, Syamsudin dibangunkan oleh cucunya. Ia diberi tahu bahwa Tampubolon ditangkap.

"Baru keluar, empat mobil lewat. Anaknya dibawa. Pengen nangis saya denger cucung cerita. Kasihan anaknya masih kecil," bebernya.

Syamsudin mengatakan, Tampubolon sudah hampir satu tahun lebih tinggal di lingkungannya. Menurutnya, Tampubolon cukup ramah dengan warga sekitar.

"Kalau lewat ya nyapa. Memang pertama kali pindah ke sini, yang datang anak buahnya. Ngomong kalau mau buka toko roti di depan sini," katanya. Namun, Syamsudin mengaku tidak tahu persis kehidupan Tampubolon.

"Kalau kehidupannya, saya enggak begitu tahu. Kalau tinggal berdua sama anaknya. Kalau siang, anak buahnya datang, memproduksi roti," tandasnya.

Rasa empati terhadap anak Mindo Tampubolon juga diungkapkan Rahmad Senopati, tetangga sebelah tembok toko roti Rose Bread.

"Rabu (Selasa) malam. Ya dua hari yang lalu. Kasihan saya sama anaknya. Baru naik kelas lima (SD). Umur 10 tahun. Cewek," ungkap Rahmad.

Rahmad menjelaskan, pasca penangkapan oleh tim Kejagung, tidak ada aktivitas di rumah dan toko roti Rose Bread. "Sejak kejadian itu, rumah kosong," katanya.

Rahmad menuturkan, Mindo Tampubolon baru satu tahun menjadi tetangganya.

"Baru setahun pindah langsung buka usaha tempat pembuatan sekaligus penjualan (roti)," bebernya.


Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Mindo Tampubolon Polisi yang Bunuh Istrinya, Ternyata Selama Ini Tinggal Bersama Mertua di Lampung, https://lampung.tribunnews.com/2019/06/28/mindo-tampubolon-polisi-yang-bunuh-istrinya-ternyata-selama-ini-tinggal-bersama-mertua-di-lampung.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/28/14213591/saat-masih-kecil-saksikan-ibunya-dibunuh-kini-lihat-ayahnya-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke