SURABAYA, KOMPAS.com — Salah satu keinginan artis VA ketika bebas dari penjara adalah melakukan perawatan tubuh dan pergi ke salon.
Hal tersebut diungkapkan artis VA kepada tantenya, Reni Setyawan, seusai menjalani sidang perkara pelanggaran pasal UU ITE di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Dia (artis VA) ingin nyalon. Maklumlah, lama di penjara, kan tidak bisa bebas merawat diri," kata Reni di Pengadilan Negeri Surabaya jelang sidang vonis terhadap VA, Rabu (26/6/2019).
Baca juga: Siang Ini, Artis VA Akan Dengarkan Vonis Hakim
Selain mengungkapkan keinginannya ingin merawat tubuh, artis VA, kata Reni, juga meminta doa kepadanya agar dilancarkan semua urusannya. "Dia juga minta didoakan. Intinya doa yang terbaik saja," kata Reni.
Reni mengaku hanya sendirian menghadiri sidang vonis keponakannya itu. Dia juga mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan ayah artis VA perihal jadwal sidang vonis tersebut.
Artis VA dijadwal mendengarkan vonis atas perkara pelanggaran pasal UU ITE di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu siang. Oleh jaksa, artis FTV ini sebelumnya dituntut 6 bulan penjara.
Baca juga: Bacakan Pembelaan, Artis VA Minta Dibebaskan
Artis VA dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.