Salin Artikel

Saat Keluar dari Penjara, Artis VA Ingin "Nyalon"

Hal tersebut diungkapkan artis VA kepada tantenya, Reni Setyawan, seusai menjalani sidang perkara pelanggaran pasal UU ITE di Pengadilan Negeri Surabaya. 

"Dia (artis VA) ingin nyalon. Maklumlah, lama di penjara, kan tidak bisa bebas merawat diri," kata Reni di Pengadilan Negeri Surabaya jelang sidang vonis terhadap VA, Rabu (26/6/2019).

Selain mengungkapkan keinginannya ingin merawat tubuh, artis VA, kata Reni, juga meminta doa kepadanya agar dilancarkan semua urusannya. "Dia juga minta didoakan. Intinya doa yang terbaik saja," kata Reni.

Reni mengaku hanya sendirian menghadiri sidang vonis keponakannya itu. Dia juga mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan ayah artis VA perihal jadwal sidang vonis tersebut.

Artis VA dijadwal mendengarkan vonis atas perkara pelanggaran pasal UU ITE di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu siang. Oleh jaksa, artis FTV ini sebelumnya dituntut 6 bulan penjara.

Artis VA dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

https://regional.kompas.com/read/2019/06/26/14475071/saat-keluar-dari-penjara-artis-va-ingin-nyalon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke