Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Ongkos Rp 1 Juta, Praktik Aborsi Ilegal Dilakukan di Hotel dan Kos

Kompas.com - 25/06/2019, 15:25 WIB
Achmad Faizal,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Praktik aborsi ilegal yang berhasil diungkap pihak kepolisian di Surabaya ternyata tidak memiliki tempat khusus. Dengan membayar ongkos Rp 1 juta sekali praktik, aborsi biasa dilakukan di tempat kos atau di hotel.

Polisi mencatat, sejumlah lokasi aborsi yang pernah digunakan komplotan pelaku aborsi seperti hotel di Jalan Diponegoro Surabaya, hotel di Jalan Kalirungkut Surabaya, hotel di Jalan Yos Sudarso, sebuah rumah kos di Jalan Karah, sejumlah tempat di Sidoarjo dan Banyuwangi.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Amran Asmara mengatakan, pelaku mematok tarif Rp 1 juta untuk sekali praktik sekaligus obat-obatnya.

Baca juga: Polisi Bongkar Komplotan Pelaku Aborsi Ilegal di Surabaya, 20 Janin Digugurkan

 

"Korban lalu diberi obat yang diminum 6 kali dalam sehari, masing-masing 2 butir," katanya, Selasa (25/6/2019).

Menurut kesaksian TN, salah seorang mantan pasien aborsi ilegal, selain diberi obat oral untuk diminum, pasien juga diberi obat yang dimasukkan ke dalam kemaluan pasien.

"Setelah obat dimasukkan, terasa nyeri di perut," katanya kepada wartawan di Mapolda Jawa Timur.

Baca juga: Lakukan Praktik Aborsi Ilegal, Bidan dan Sopir Jadi Tersangka

Polisi harus melakukan penyamaran untuk mengungkap kasus ini. 7 pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Selain petugas medis, juga ada apoteker dan suplier obat-obatan yang diamankan.

Sejak 2 tahun beroperasi, komplotan ini mengaku sudah melakukan aborsi kepada 20 pasien. Kebanyakan pasien adalah perempuan yang hamil di luar nikah.

Dalam kasus ini, masing-masing tersangka dijerat pasal 83, pasal 194 UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, pasal 56 KUHP, pasal 346 KUHP dan pasal 346 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com