KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, SR (50) akan mencoreng nama baik aparatur sipil negara (ASN) jika terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap remaja wanita penyandang disabilitas.
"Saya pastikan kalau itu betul, mencoreng nama baik kita (ASN) sebagai pengayom masyarakat. Apalagi kalau korbannya disabilitas, yakni yang harus diberi ekstra perhatian. Hukum harus kita tegakkan," kata Emil, sapaan akrabnya di Gedung Sate Bandung, Jabar, Rabu (19/6/2019).
Baca juga: Oknum ASN di Jabar Lecehkan Remaja Wanita Penyandang Disabilitas
Menurut Emil, secara normatif jika ada seorang warga baik ASN atau non-ASN melakukan perbuatan melawan hukum maka harus diberi sanksi.
"Selama dia manusia, melakukan kejahatan kepada sesama manusia. Apapun status judul jabatannya, harus dihukum. Ke ranah hukum sesuai jenis pelanggarannya, apalagi itu jika ASN Pemprov Jabar," katanya.
Baca juga: Diduga Lecehkan 2 Santriwatinya, Pimpinan Ponpes Diadukan ke Polisi
Sebelumnya, SR, oknum ASN di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat mengakui telah melecehkan seorang remaja perempuan penyandang disabilitas.
SR diketahui diberikan tugas di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD) Dinas Sosial Jawa Barat untuk memberikan pelatihan kepada penyandang disabilitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.