Saat itu, menurut AKP Sopar, polisi melihat ganja milik AS masih basah. Polisi pun segera mengorek keterangan dari AS.
"Penangkapan ini berawal dari tertangkapnya AS yang memiliki ganja. Kita lihat ganjanya masih dalam kondisi basah, lalu kita melakukan pengembangan, dan kita tangkap NG. Dia mengaku menanamnya sendiri di ladang miliknya", ujar Sopar.
Baca juga: Oknum Anggota TNI Dibayar Rp 60 Juta Antar Ganja Seberat 74 Kg
NG menjelaskan, saat menanam pertama kali ganja di ladangnya hanya untuk mengobati penyakit diabetes yang dideritanya.
Setelah itu, beberapa rekannya mengetahui dam membeli ganja dari NG. NG pun akhirnya melayani permintaan rekan-rekannya.
Harga per paketnya pun bervariasi, antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000. Dirinya juga melayani pemesanan dari beberapa orang yang mencari ganja.
Baca juga: 98 Orang Terduga Pelaku Rusuh di Pontianak Positif Narkoba
Sumber: KOMPAS.com (Hendri Setiawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.