Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Suami Gadaikan Istri Akhirnya Terungkap, Semua Bermula Ketika Menjadi TKI di Malaysia

Kompas.com - 18/06/2019, 16:42 WIB
Rachmawati

Editor

Selain kasus suami gadaikan istri, perkara hukum yang melingkupi Hori (43), warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang yang salah sasaran membunuh orang bisa bertambah.

Ini setelah polisi menemukan indikasi perdagangan orang, setelah polisi menginterogasi istri Hori, Lasmi (34).

Indikasi perdagangan orang (human trafficking) itu menimpa anak Hori dan Lasmi.

Saat bertemu Arsal, Lasmi menuturkan bahwa anak lelakinya pernah pula dijual oleh Hori. Saat dijual, anak lelakinya berusia 10 bulan. Saat ini, anak tersebut sudah berusia tujuh tahun.

"Katanya orang-orang dijual. Dijual seharga Rp 500.000. Dijual saat masih berada di Medan," kata Lasmi kepada Arsal, Jumat (14/6/2019).

Baca juga: Kedai Dukun, Tempat Penitipan Suami dan Penangkaran Buaya yang Bikin Heboh

Lasmi merupakan perempuan asal Sumatera Utara. Dia bertemu dengan Hori saat bekerja di sebuah perkebunan sawit di Sumatera Utara.

Keduanya lantas menikah. Lasmi mengaku hanya menikah secara siri dengan Hori.

Namun Hori mengaku menikahi Lasmi secara sah berdasarkan hukum negara. Dari pernikahannya dengan Hori, Lasmi memiliki tiga orang anak.

Dua anaknya meninggal dunia dan satu anak yang masih hidup, berjenis kelamin laki-laki telah dijual oleh Hori seharga Rp 500.000.

Lasmi menuturkan, hasil penjualan itu dipakai untuk main judi dan kehidupan sehari-hari. Anak tersebut kini bersama orang yang disebut Lasmi telah membelinya.

"Anak saya tidak mengenali saya sebagai mamanya," tutur Lasmi.

Baca juga: Fakta Kasus Suami Gadaikan Istrinya, Korban Tewas Masih Kerabat hingga Polisi Periksa Istri

Arsal menegaskan, pihaknya akan mengusut kasus tersebut. Berdasarkan keterangan Lasmi itu, lanjut Arsal, ada beberapa hal yang harus ditelusuri polisi termasuk indikasi perdagangan orang.

“Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka. Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini,” kata Arsal.

Sebelumnya diberitakan, Hori menjadi tersangka pembunuhan karena telah membacok M Toha (34), warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019).

Ternyata Hori salah sasaran membacok Toha. Targetnya adalah Hartono, tetangga Toha yang juga rekan Hori.

Hori mengaku kecewa dan marah karena Hartono tidak mau mengembalikan sang istri, Lasmi, kepadanya.

Hori menyebutkan, istrinya sebagai jaminan utang kepada Hartono sebesar Rp 250 juta. Namun belakangan, jaminan utang berupa istri itu dibantah oleh Lasmi dan Hartono.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul  Suami Gadaikan Istri Akhirnya Terungkap, Semua Bermula Ketika Menjadi TKI di Malaysia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com