Salin Artikel

Cerita Suami Gadaikan Istri Akhirnya Terungkap, Semua Bermula Ketika Menjadi TKI di Malaysia

Ini setelah polisi melakukan cek silang pernyataan Hori, si suami gadaikan istri yang juga pelaku pembunuhan dengan Lasmi, istri yang digadaikan, dan Hartono, pria yang menerima gadai istri Hori.

Ternyata hutang Rp 250 juta yang didapatkan Hori (43) dari Hartono (38), semuanya warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, rupanya aksi tipu-tipu belaka. Bahkan aksi tipu-tipunya itu dengan memanfaatkan sang istri, Lasmi.

Menariknya, aksi tipu-tipu tersebut berawal saat kedua lelaki dari kampung halaman yang sama tersebut mengadu nasib dengan menjadi tenaga kerja Indonesia di Malaysia.

Hal ini terkuak dalam perbincangan antara Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban dengan Lasmi dan Hartono di Mapolres Lumajang, Jumat (14/6/2019).

Hori meminjam uang kepada Hartono mencapai Rp 250 juta dan Hartono mengakui hal itu.

Uang sebesar itu tidak diberikan secara langsung, namun secara bertahap hingga mencapai total Rp 250 juta. Peminjaman itu disebut untuk dalih bisnis.

Hori, warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, mengenal Hartono, warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang, saat sama-sama bekerja di Malaysia.

Hori hanya empat bulan bekerja di negeri jiran itu kemudian pulang ke Lumajang. Namun mereka masih tetap berkomunikasi.

Bahkan dalam komunikasinya itu, Hori mengajak Hartono berbisnis. Bisnis yang ditawarkan mulai dari penanaman pohon sengon, tambak udang, sampai ayam aduan.

Saat berbisnis sengon, Hartono sudah keluar uang Rp 10 juta. Namun Hartono tidak menikmati hasil dari penjualan pohon sengon itu.

Meski telah ditipu, Hartono masih mau diajak bisnis oleh Hori. Sampai akhirnya Hori menjanjikan bisnis tambak udang kepada Hartono.

Untuk memuluskan peminjaman uang itu, Hori mengenalkan seorang perempuan kepada Hartono.

Perkenalan dilakukan melalui telepon. Perempuan itu disebutnya bernama Holifah dan dikenalkan oleh Hori sebagai pemilik tambak udang di Banyuwangi.

Untuk memuluskan aksinya, Hori mengirimkan foto perempuan yang disebutnya bernama Holifah tersebut.

Selama dua tahun, Hartono yang masih bujang menjalin hubungan dengan Holifah melalui telepon. Selama itu pula, Hartono mengirimkan uang untuk bisnis udang tersebut. Alasan yang dipakai oleh 'Holifah' antara lain untuk pakan udang dan perawatan tambak.

Sampai akhirnya terkumpul Rp 250 juta. Belakangan, Hartono menyadari tidak pernah ada tambak udang tersebut.

Dia juga baru mengetahui bahwa orang yang berkomunikasi dengannya melalui telepon adalah Lasmi yang tidak lain adalah istri Hori.

"Tapi dia disuruh oleh Hori," kata Hartono membela Lasmi, seperti disampaikan oleh Arsal.

Dia merasa Lasmi tidak menipunya dan melakukan hal tersebut karena ditekan oleh Hori.

Sekitar setahun lalu, tidak ada lagi bisnis antara Hori dan Hartono. Lasmi kemudian memilih pergi dari Hori karena merasa ditelantarkan dan sering mengalami kekerasan rumah tangga.

Hartono mau menampung Lasmi dengan alasan perempuan itu tidak memiliki keluarga di Lumajang.

Hartono dan Lasmi akhirnya menikah secara siri pada bulan April lalu. Utang piutang antara Hori dan Hartono tidak kunjung selesai.

Sampai pada akhirnya, Selasa (11/6/2019) malam, Hori yang mengaku kecewa berniat membunuh Hartono.

Dia ingin mengambil kembali istrinya dan melunasi utangnya dengan memberikan sebidang tanah.

Hori menyebut istrinya sebagai jaminan utang Rp 250 juta itu. Namun Hori salah sasaran. Dia membacok Toha sampai membuat Toha meninggal dunia.

Karena peristiwa itulah, kasus segitiga yang melingkupi Hori, Lasmi dan Hartono terkuak.

"Ada unsur penipuan juga dalam perkara ini. Jadi memang pelik. Pembunuhan pasti. Ada indikasi perdagangan manusia, juga penipuan. Tersangka Hori ini juga kerap berbohong dan berbelit-belit dalam memberikan keterangannya," ujar Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban.

Karenanya, polisi melakukan cek silang keterangan Hori, Lasmi, dan Hartono untuk mendalami kasus tersebut.

Jual anak kandung Rp 500.000

Selain kasus suami gadaikan istri, perkara hukum yang melingkupi Hori (43), warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang yang salah sasaran membunuh orang bisa bertambah.

Ini setelah polisi menemukan indikasi perdagangan orang, setelah polisi menginterogasi istri Hori, Lasmi (34).

Indikasi perdagangan orang (human trafficking) itu menimpa anak Hori dan Lasmi.

Saat bertemu Arsal, Lasmi menuturkan bahwa anak lelakinya pernah pula dijual oleh Hori. Saat dijual, anak lelakinya berusia 10 bulan. Saat ini, anak tersebut sudah berusia tujuh tahun.

"Katanya orang-orang dijual. Dijual seharga Rp 500.000. Dijual saat masih berada di Medan," kata Lasmi kepada Arsal, Jumat (14/6/2019).

Lasmi merupakan perempuan asal Sumatera Utara. Dia bertemu dengan Hori saat bekerja di sebuah perkebunan sawit di Sumatera Utara.

Keduanya lantas menikah. Lasmi mengaku hanya menikah secara siri dengan Hori.

Namun Hori mengaku menikahi Lasmi secara sah berdasarkan hukum negara. Dari pernikahannya dengan Hori, Lasmi memiliki tiga orang anak.

Dua anaknya meninggal dunia dan satu anak yang masih hidup, berjenis kelamin laki-laki telah dijual oleh Hori seharga Rp 500.000.

Lasmi menuturkan, hasil penjualan itu dipakai untuk main judi dan kehidupan sehari-hari. Anak tersebut kini bersama orang yang disebut Lasmi telah membelinya.

"Anak saya tidak mengenali saya sebagai mamanya," tutur Lasmi.

Arsal menegaskan, pihaknya akan mengusut kasus tersebut. Berdasarkan keterangan Lasmi itu, lanjut Arsal, ada beberapa hal yang harus ditelusuri polisi termasuk indikasi perdagangan orang.

“Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka. Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini,” kata Arsal.

Sebelumnya diberitakan, Hori menjadi tersangka pembunuhan karena telah membacok M Toha (34), warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019).

Ternyata Hori salah sasaran membacok Toha. Targetnya adalah Hartono, tetangga Toha yang juga rekan Hori.

Hori mengaku kecewa dan marah karena Hartono tidak mau mengembalikan sang istri, Lasmi, kepadanya.

Hori menyebutkan, istrinya sebagai jaminan utang kepada Hartono sebesar Rp 250 juta. Namun belakangan, jaminan utang berupa istri itu dibantah oleh Lasmi dan Hartono.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul  Suami Gadaikan Istri Akhirnya Terungkap, Semua Bermula Ketika Menjadi TKI di Malaysia

https://regional.kompas.com/read/2019/06/18/16422071/cerita-suami-gadaikan-istri-akhirnya-terungkap-semua-bermula-ketika-menjadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke