KARIMUN, KOMPAS.com - Sebuah informasi beredar di masyarakat terkait dugaan penyekapan seorang remaja wanita berinisial KN (15), di sekitar Perumahan Mentari Klasik, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tebing AKP Fian mengatakan informasi yang beredar itu masih ditelusuri.
Lokasi yang belakangan disebut-sebut sebagai lokasi penyekapan, yakni perumahan Mentari Klasik juga terus disisir personel Polsek Tebing bersama Polres Karimun dan dibantu masyarakat setempat. Namun hasilnya, hingga saat ini nihil.
"Untuk penyekapan informasinya belum bisa dipertanggungjawabkan, jadi jangan terlalu dipercaya," kata Fian saat dihubungi, Senin (17/6/2019).
Baca juga: Cemburu, Pria Ini Nekat Culik Anak Tiri dan Minta Tebusan Rp 100 Juta ke Istrinya
Fian membenarkan pada hari kedua perayaan Idul Fitri atau Kamis (6/6/2019), ada laporan dari sebuah keluarga, dimana anggota mereka berinisial KN hilang. Sampai saat KN masih dalam proses pencarian.
Fian juga meluruskan atas informasi telah diamankannya pria yang diduga menyekap KN, dan menegaskan informasi tersebut sama sekali tidak benar.
"Yang benar itu, pihak keluarga KN telah mendatangi seseorang yang diduga sebagai pelaku. Bahkan yang diduga pelaku ini juga bukan orang lain, melainkan juga ada hubungan dengan pihak keluarga korban. Dan saat ini masih dalam proses kekeluargaan antara orangtua KN dengan seseorang yang diduga pelaku ini," jelas Fian.
Pria yang diduga pelaku siap untuk datang ke Karimun guna meluruskan semua informasi simpang siur ini.
Fian berharap agar warga Karimun tidak lagi menyebarkan informasi ini, mengingat hal ini belum jelas kepastiannya.
"Kami akan terus berusaha dan semaksimal mungkin untuk mencari keberadaan KN yang sudah hampir 10 hari tidak diketahui keberadaannya," ujar Fian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.