Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Oknum Desertir TNI Culik dan Perkosa 7 Anak, Ditangkap di Kolong Rumah hingga Nyaris Dihakimi Massa

Kompas.com - 04/05/2019, 15:23 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus penculikan dan pemerkosaan 7 anak oleh mantan anggota TNI Adrianus Pattian (25) mendapat kecaman masyarakat.

Puluhan aktivis perempuan dari Koalisi Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan (KLPAP) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar aksi di depan Markas Komando Resor Militer (Korem) 143/Haluoelo Kendari, Jumat (3/5/2019).

Selain itu, Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XIV/Hasanuddin Makassar Mayor Jenderal Surawahadi mengatakan, Adrianus akan diserahkan ke Polres Kendari untuk proses hukumannya karena yang bersangkutan bukan lagi TNI aktif.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. Oknum desertir TNI diduga culik dan perkosa 7 anak 

Adrianus Pattian, pelaku penculikan dan kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur diserahkan POM ke Polda Sultra.KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI Adrianus Pattian, pelaku penculikan dan kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur diserahkan POM ke Polda Sultra.

Para aktivis perempuan dari KLPAP turun ke jalan atas kasus tindakan penculikan dan kekerasan seksual terhadap tujuh anak perempuan di bawah umur yang ada di Kota Kendari.

Dalam aksinya, peserta aksi mendesak Komandan Korem (Danrem) 143 Haluoleo Kendari, agar transparan dalam memberikan informasi kepada publik terkait status keanggotaan pelaku penculikan dan pemerkosaan anak di bawah umur oleh Adrianus Pattian.

Menurut salah seorang aktivis perempuan yang juga Direktur Aliansi Perempuan Sultra, Hasmida Karim, saat melakukan tindakan pidana itu, pelaku pedofilia itu ternyata masih aktif sebagai anggota TNI.

“Aksi kami ini murni hati nurani, tidak ada sponsor. Karena itu kami ingin mengetahui status Adrianus Pattaian sehingga tidak membingungkan publik,” ucap Hasmida, Jumat (3/5/2019).

Baca Juga: Mantan Anggota TNI Culik dan Perkosa 7 Anak, Aktivis Perempuan Demo Markas Korem

2. Pelaku ditangkap di kolong rumah warga

Pelaku penculikan dan kekerasan seksual terhadap anak perempuan di Kendari berhasil ditangkap tim gabungan TNI dan Polri (Foto istimewa)Pelaku penculikan dan kekerasan seksual terhadap anak perempuan di Kendari Pelaku penculikan dan kekerasan seksual terhadap anak perempuan di Kendari berhasil ditangkap tim gabungan TNI dan Polri (Foto istimewa)

Pelaku yang merupakan mantan anggota TNI AD diamankan petugas saat bersembunyi di kolong rumah warga di lorong Jati Raya, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu (1/5/2019).

Warga sekitar yang ikut menyaksikan penangkapan geram dan berusaha memukul pelaku yang bernama lengkap Adrianus Patian (25) itu.

Beruntung aksi main hakim sendiri itu berhasil dicegah petugas TNI dan Polri. Pelaku kemudian digiring masuk ke dalam mobil polisi, kemudian dibawa ke Kantor Polisi Militer (POM) Kendari.

"Dia sembunyi di bawah kolong rumah warga saat ditangkap, dan kami serahkan ke Denpom untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami pastikan proses hukum, dan terima kasih kepada Kapolres Kendari yang ikut membantu penangkapan pelaku," ungkap Dandim 1417 Kendari Letkol Fajar Lutfi Haris Wijaya. 

Baca Juga: Eks Anggota TNI Pelaku Kekerasan Seksual Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah Warga

3. Desak TNI beri perlindungan kepada keluarga korban

Ilustrasi penculikan.Shutterstock Ilustrasi penculikan.
Dalam aksinya, KLPAP menuntut Danrem 143/Haluoleo Kendari agar memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban dalam memperoleh keadilan hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com