Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Tuntutan, Jaksa Bacakan Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan Bahar bin Smith

Kompas.com - 13/06/2019, 16:06 WIB
Reni Susanti,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

“Dalam perjalanan ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, saksi Habib Agil sempat merekam video sambil mengatakan, ni nih yang ngaku-ngaku Habib Bahar di Bali, sekarang mau diinvestigasi," tutur jaksa.

Baca juga: Ini Alasan Bahar bin Smith Aniaya 2 Remaja

Sesampainya di Ponpes Tajul Alawiyyin korban melimpahkan kesalahan pada MKU saat diinterogasi Bahar.

Kemudian Bahar memerintahkan Hamdi dan Basit menjemput korban MKU di rumahnya di Dramaga, Bogor.

Selama di pesantren, terdakwa dan beberapa orang melakukan penganiayaan. Penganiayaan dilakukan menggunakan tangan kosong, tendangan kaki, pada tubuh bagian kepala, rahang, dan mata berkali-kali. Korban CAJ dan MKU pun disuruh berkelahi.

“Korban juga digunduli agar tidak menyerupai Bahar dan ada santri yang menggunakan sebagai asbak untuk memadamkan rokok,” ujarnya. 

Setelah itu, CAJ dan MKU diperbolehkan pulang meninggalkan pondok pesantren.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com