SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, di hari pertama masuk kerja ini, Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya sudah mengecek ke kantor organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan kantor kelurahan.
Itu dilakukan untuk mengecek kehadiran para ASN dan pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya.
Baca juga: Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Pemkab Banyumas Datang Terlambat
"Nanti akan ada sanksi (kalau tidak masuk kerja) dan akan diperiksa oleh Inspektorat. Kalaupun tidak masuk, harus ada alasan yang jelas," kata Risma, saat menggelar Halal Bihalal bersama jajaran ASN Pemkot Surabaya, Senin (10/6/2019).
Menurut Risma, ASN dan pegawai yang tidak masuk kerja di hari pertama pasca-Lebaran akan diketahui pada sore nanti.
Apabila masih ada ASN dan pegawai yang tidak masuk kerja, maka akan dievaluasi.
"Alasan tidak masuknya kenapa. Nanti yang pasti akan diperiksa oleh inspektorat," ujar Risma.
Di hari pertama masuk kerja itu, Risma dan Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana serta sejumlah anggota DPRD Surabaya mengawali hari pertama masuk kerja ini dengan menggelar halal bihalal di halaman Balai Kota Surabaya.
Baca juga: Gaji dan Kenaikan Pangkat Ditunda, Sanksi untuk ASN yang Bolos di Hari Pertama
"Ini rutin digelar setiap tahunnya. Mungkin tidak semua ASN yang ikut, tapi yang penting saya dan Pak Wisnu serta jajaran DPRD sudah menyiapkan, dan tujuannya memang untuk saling memaafkan," kata Risma.
"Mohon maaf lahir batin ya," imbuh Risma.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Surabaya M Fikser mengatakan, sanksi bagi pegawai dan ASN yang tidak masuk kerja pada hari pertama setelah libur Lebaran tidak bisa ditentukan sekarang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.