Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Bawa 4.874 Pil Ekstasi ke Indonesia, 2 Warga Timor Leste Ditahan

Kompas.com - 30/05/2019, 21:40 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Dua orang warga negara Timor Leste, diamankan petugas Bea Cukai Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Setelah diamankan, dua warga negara Timor Leste itu kemudian diserahkan ke Kepolisian Resor Belu.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, dua orang itu diamankan karena membawa ribuan pil.

"Keduanya membawa 4.874 butir pil dari Timor Leste ke Atambua. Namun, ketika sampai di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, ditahan petugas imigrasi," ungkap Jules kepada Kompas.com, Kamis (30/5/2019).

Baca juga: 50 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Diamankan BNN dari Empat Tersangka, Dua Ditembak

Jules mengatakan, identitas dua orang itu belum bisa disampaikan oleh pihaknya karena masih dilakukan penyelidikan.

Polisi juga masih menyelidiki terkait pil yang diduga kuat merupakan narkoba jenis ekstasi.

Menurut Jules, pil itu masih dibawa ke laboratorium forensik untuk dicek.

"Kita juga belum bisa memastikan apakah itu narkoba atau bukan, karena masih dibawa ke laboratorium untuk dicek," ujarnya.

Baca juga: ASN Kepri Jadi Kurir 1,3 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Jambi

Saat ini kata Jules, kedua warga Timor Leste masih ditahan di Mapolres Belu untuk diperiksa secara intensif.

"Mungkin besok ada konferensi pers di Polres Belu. Nanti baru diinformasikan identitas dua orang itu," ungkpanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com