Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Kalbar Musnahkan 107 Kilogram Sabu dan 114 Ribu Butir Ekstasi

Kompas.com - 11/04/2019, 19:40 WIB
Hendra Cipta,
Rachmawati

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, memusnahkan 107 kilogram sabu dan 114 ribu butir ekstasi, hasil tangkapan di Pasar Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Kamis (14/3/2019) silam.

Kedua tersangka yakni Hendri alias Muhammad Idris dan Arnoldus Topan alias Ignatius Petrus Loli, juga dihadirkan pada acara yang digelar di Kantor BNNP Kalbar.

Mereka ditengarai menyelundupkan narkoba yang berasal dari Malaysia lewat jalur laut.

Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Suyatmo, menegaskan, pihaknya sampai hari ini masih melakukan upaya pembuktian dan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Dalam hal ini, Ignasius sudah melakukan tiga kali dan Hendri dua kali memasukan narkoba lewat jalur laut," ujarnya.

Baca juga: Mensos Sebut Penyalahgunaan Narkoba Rugikan Negara 70 Triliun Per Tahun

Untuk pengungkapan jaringannya, BNNP Kalbar akan bekerja sama dengan para penegak hukum lainnya.

"Kita juga meminta peran serta masyarakat, untuk mengungkap jaringan narkoba yang ada di Kalimantan Barat," terang dia.

Sekretaris Utama (Sestama) BNN RI, Irjen Pol Adhi Prawoto mengatakan, pemberantasan narkoba perlu sinergitas bersama instansi lain dan menghilangkan ego sektoral sebagaimana yang diinginkan Presiden Joko Widodo.

"Narkoba sudah sangat berbahaya dan Indonesia sudah darurat narkoba," ucapnya.

Baca juga: BNPP Riau Blender 13 Ribu Pil Ekstasi dan 24 Kg Sabu

Sebelumnya, BNN menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Bengkayang, Kalimantan Barat. Total barang bukti yang disita sebanyak 106 bungkus paket sabu dan 114 ribu butir ekstasi. Narkoba tersebut dimasukkan ke dalam boks ikan dan dibawa menggunakan mobil ke Pontianak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com