Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Dokter Kandungan Sebarkan Hoaks Kerusuhan 22 Mei, Mengaku Copas hingga Kabar Tewas Ditembak Polisi

Kompas.com - 29/05/2019, 14:26 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

3. Polisi amankan sejumlah barang bukti

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan ponsel dan tangkapan layar unggahan pelaku.

Sementara itu, DS mengaku bahwa informasi tersebut ia dapat dari orang lain, yang kemudian dia unggah di akun Facebooknya.

"Itu saya copas (copy paste). Tadinya hanya untuk bahan diskusi saja bagaimana cara kita netralisir," ujarnya.

Baca Juga: Sebar Ujaran Kebencian Terhadap Kapolri, Narapidana Ditangkap

4. Dianggap membahayakan institusi Polri

Personel Kepolisian beristirahat saat kericuhan Aksi 22 Mei yang terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.M Risyal Hidayat Personel Kepolisian beristirahat saat kericuhan Aksi 22 Mei yang terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Menurut Samudi, unggahan DS bisa memancing kemarahan massa terhadap institusi Polri.

"Akun Facebook ini terbuka untuk umum dan dibaca semua orang. Tentunya siapapun yang membaca ini akan menimbulkan kebencian amarah terhadap institusi Polri. Apabila tidak disaring, tidak dijelaskan, ini betapa bahayanya," kata Samudi.

Saat ini DS telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Barat.

Sementara itu, Polri mengungkapkan telah menangkap 10 tersangka penyebar berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian selama periode 21-28 Mei 2019.

"Jadi pelaku ujaran kebencian 21 Mei-28 Mei 2019 ada 10 tersangka yang sudah diamankan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).

Baca Juga: [POPULER NUSANTARA] Oknum Caleg Gerindra Sebar Hoaks Tentang Jokowi | 4 Warga Tewas Tertembak Saat Demo KPU Asmat

Sumber: KOMPAS.com (Agie Permadi, Devina Halim)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com