Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebar Ujaran Kebencian Terhadap Kapolri, Narapidana Ditangkap

Kompas.com - 27/05/2019, 23:39 WIB
Kontributor Kompas TV Manokwari, Budy Setiawan,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com - Muhamad Agung (33), ditangkap polisi gara-gara mengunggah informasi hoax alias bohong dan ujaran kebencian lewat akun Facebook-nya, yang menyatakan Kapolri adalah seorang pembunuh.

"Pelaku ini merupakan narapidana kasus Narkoba, dengan vonis 4 tahun penjara, sejak tahun 2017," kata Kapolda Brigjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak, melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey.

Baca juga: Sebarkan Ujaran Kebencian Kepada Kepala Negara, PNS di Aceh Ditangkap

Mathias menjelaskan, Agung diringkus dalam Lembaga Pemasyarakatan Kota Sorong, Senin (27/5/2019), sekitar pukul 15.42 WIT, beserta barang bukti 1 Unit HP Samsung Grand Prime Plus 2018.

Agung dijemput oleh Resmob dan Unit Tipidter Sorong Kota, Polda Papua Barat, setelah menemukan akun Facebook dengan, nama "pangeran_ozzak, mengunggah hoaks dan ujaran kebencian terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Mathias mengatakan, foto yang diunggah menyatakan bahwa, “Pembunuh itu bernama Tito Karnavian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sedangkan video terputus dimana dalam video ini Kapolri mengatakan, “Masyarakat boleh ditembak?”.

"Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku hanya ikut orang lain memposting, namun ia meyakini yang dia share itu benar kontennya," jelasnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Penyebaran Hoaks, Mustofa Nahrawardaya Ditahan

"Tujuan dari pelaku, memprovokasi orang lain melalui media sosial untuk sama-sama membenci Kepolisian Negara Republik Indonesia," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Regional
Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Regional
Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Regional
Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Regional
Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Regional
Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Regional
Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Regional
Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com