Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Muhamad Agung (33), yang ditangkap polisi akibat mengunggah informasi hoax alias bohong dan ujaran kebencian lewat akun Facebook-nya
(Kompas.com/Budy Setiawan Kontributor Kompas TV Manokwari)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+