Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Dokter Kandungan Sebarkan Hoaks Kerusuhan 22 Mei, Mengaku Copas hingga Kabar Tewas Ditembak Polisi

Kompas.com - 29/05/2019, 14:26 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang dokter berinisial DS karena diduga menyebarkan informasi hoaks tentang kerusuhan 22 Mei.

DS diduga mengunggah informasi palsu terkait kematian seorang remaja saat terjadi kerusuhan 2 Mei.

Polisi menganggap informasi tersebut sangat berbahaya dan dapat memicu kebencian tergadap institusi Polri.

Selain itu, DS mengaku hanya copas copy paste (copas) informasi yang dia terima. Dirinya mengaku tidak melakukan cek ulang terkait kebenaran informasi tersebut.

Baca fakta lengkapnya berikut ini: 

1. Terkait kematian seorang anak di kerusuhan 22 Mei

Ilustrasi hoaksShutterstock Ilustrasi hoaks

Dirkrimsus Polda Jawa Barat Kombes Pol Samudi, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (28/5/2019) menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dugaan penyebaran berita bohong di media sosial.

DS menulis di akun Faceboknya tentang tewasnya seorang remaja saat perisitiwa 22 Mei di Jakarta.

Berikut postingan yang di tulis DS.

"Malam ini Allah memanggil hamba-hamba yang di kasihinya. Seorang remaja tanggung, menggenakan ikat pinggang berlogo osis, diantar ke posko mobile ARMII dalam kondisi bersimbah darah. Saat diletakkan distetcher ambulans, tidak ada respon, nadi pun tidak teraba. Tim medis segera melakukan resusitasi. Kondisi sudah sangat berat hingga anak ini syahid dalam perjalanan ke rumah sakit. Tim medis yang menolong tidak kuasa menahan air mata. Kematian anak selalu menyisakan trauma. Tak terbayang perasaan orang tuannya. Korban tembak polisi seorang remaja 14 tahun tewas.".

Baca Juga: Unggah Hoaks Anak Tewas Saat Aksi 22 Mei, Dokter Kandungan Ditangkap Polisi

2. Selain dokter, DS juga menjadi dosen

Sejumlah massa Aksi 22 Mei terlibat kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/209). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.NOVA WAHYUDI Sejumlah massa Aksi 22 Mei terlibat kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/209). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Polisi menyesalkan tindakan DS yang menungunggah informasi tanpa ada verifikasi kebenarannya.

"Yang bersangkutan ini kita lakukan penangkapan karena di akun Facebooknya ini membuat berita bohong," ujar Kombes Pol Samudi, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (28/5/2019).

Polisi menyesalkan tindakan DS tersebut, mengingat profesi DS sebagai dokter dan dosen.

"Harusnya kalau ada berita yang tidak benar ini saring dulu tapi jangan di-share. Jangan ini berita-berita yang tidak jelas, belum tentu kebenaran ini langsung di tambahi dibumbui kemudian di-share," katanya.

Baca Juga: Sejak 21 Mei, Polri Tangkap 10 Tersangka Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian

3. Polisi amankan sejumlah barang bukti

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan ponsel dan tangkapan layar unggahan pelaku.

Sementara itu, DS mengaku bahwa informasi tersebut ia dapat dari orang lain, yang kemudian dia unggah di akun Facebooknya.

"Itu saya copas (copy paste). Tadinya hanya untuk bahan diskusi saja bagaimana cara kita netralisir," ujarnya.

Baca Juga: Sebar Ujaran Kebencian Terhadap Kapolri, Narapidana Ditangkap

4. Dianggap membahayakan institusi Polri

Personel Kepolisian beristirahat saat kericuhan Aksi 22 Mei yang terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.M Risyal Hidayat Personel Kepolisian beristirahat saat kericuhan Aksi 22 Mei yang terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Menurut Samudi, unggahan DS bisa memancing kemarahan massa terhadap institusi Polri.

"Akun Facebook ini terbuka untuk umum dan dibaca semua orang. Tentunya siapapun yang membaca ini akan menimbulkan kebencian amarah terhadap institusi Polri. Apabila tidak disaring, tidak dijelaskan, ini betapa bahayanya," kata Samudi.

Saat ini DS telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Barat.

Sementara itu, Polri mengungkapkan telah menangkap 10 tersangka penyebar berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian selama periode 21-28 Mei 2019.

"Jadi pelaku ujaran kebencian 21 Mei-28 Mei 2019 ada 10 tersangka yang sudah diamankan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).

Baca Juga: [POPULER NUSANTARA] Oknum Caleg Gerindra Sebar Hoaks Tentang Jokowi | 4 Warga Tewas Tertembak Saat Demo KPU Asmat

Sumber: KOMPAS.com (Agie Permadi, Devina Halim)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com