Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sudah Beri Peringatan, Masih Bolehkah PNS Pakai Mobil Dinas untuk Mudik?

Kompas.com - 26/05/2019, 08:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang lebaran, sejumlah kepala daerah melarang aparat sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman mereka.

Namun, sebagian kepala daerah mengizinkan ASN menggunakan mobil dinas dengan berbagai syarat. Salah satunya Gubernur Banten Wahidin Halim.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengeluarkan surat edaran yang mengingatkan pimpinan di pusat maupun daerah.

Pimpinan diminta untuk mengimbau jajarannya untuk tidak menggunakan fasilitas dinas untuk keperluan pribadi jelang perayaan Lebaran, seperti kendaraan dinas operasional untuk mudik.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, benturan kepentingan yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat akan muncul jika fasilitas kedinasan digunakan untuk kepentingan pribadi saat Lebaran.

Berikut ini sejumlah fakta tentang polemik mobil dinas untuk mudik:

 

1. Gubernur Sumatera Barat melarang

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat membuka rakor pemilu serentak,  Rabu (20/2/2019)  di auditorium Gubernur Sumatera BaratRAMADHANI/KOMPAS.com Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat membuka rakor pemilu serentak, Rabu (20/2/2019) di auditorium Gubernur Sumatera Barat

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melarang ASN di lingkungan Pemprov Sumbar menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran 2019.

"Aturannya sudah ada, tidak boleh ASN gunakan mobil dinas saat Lebaran. Namun, untuk SKPD tertentu masih diizinkan karena bertugas, seperti Dinas Perhubungan, BPBD dan juga humas," kata Irwan kepada Kompas.com, di Padang, Selasa (21/5/2019).

"Kalau yang tidak tugas, tidak boleh gunakan mobil dinas saat Lebaran. Kalau ada yang membandel, akan diberi sanksi," katanya.

Baca juga: Gubernur Sumbar Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik, Kecuali...

 

2. Alasan Gubernur Banten izinkan pakai mobil dinas

Gubernur Banten Wahidin Halim saat berbincang dengan Kompas.com di rumah dinas gubernur, Kamis (15/5/2019).KOMPAS.COM/M LATIEF Gubernur Banten Wahidin Halim saat berbincang dengan Kompas.com di rumah dinas gubernur, Kamis (15/5/2019).

Gurbernur Banten Wahidin Halim mengizinkan ASN Pemprov Banten mudik menggunakan mobil dinas. Izin ini diberikan untuk memudahkan para pegawai pulang ke kampung halaman saat lebaran.

"Bawa mobil (dinas) silakan. Saya dan Pak Andika paling bijaksana selalu memberikan kemudahan," kata Wahidin dalam sambutannya saat pengajian bersama di Masjid Raya Al Bantani, Kota Serang, Senin (20/5/2019).

Mantan Wali Kota Tangerang itu mengatakan, selama dua tahun kepemimpinannya sebagai Gubernur Banten, dia tidak pernah mempersulit pegawai, termasuk dalam hal cuti saat Lebaran.

Namun, ketika diberikan kemudahan, dia berharap ASN disiplin dan masuk tepat waktu sesuai jadwal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com