Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

38 Terduga Pelaku Kericuhan Pontianak Ditangkap

Kompas.com - 22/05/2019, 21:27 WIB
Hendra Cipta,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Petugas kepolisian mengamankan 38 terduga pelaku kericuhan di Perempatan Jalan Tanjung Raya I, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (22/5/2019).

Dampak dari kericuhan tersebut, dua pos polisi dibakar serta aktivitas warga sempat terhenti akibat ditutupnya akses Jembatan Kapuas I.

"Bukan tersangka, statusnya masih tangkapan polisi," kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Donny Charles Go, Rabu malam.

Baca juga: Gubernur Kalbar Duga Ricuh di Pontianak Dampak Kejadian di Jakarta

Donny menjelaskan, hingga saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap 38 orang tersebut untuk mengetahui motifnya.

"Kepada seluruh masyarakat Kalbat diharap tenang. Jangan terpengaruh kabar bohong," ucapnya.

Baca juga: Massa Tak Dikenal Membakar Pos Polisi di Pontianak

Hingga Rabu malam, ratusan personel TNI-Polri masih disiagakan di Perempatan Jalan Tanjungpura dan Gajahmada Pontianak.

Kompas.com meralat judul dan isi berita dari yang sebelumnya menyebutkan "38 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kericuhan di Pontianak", menjadi "38 Terduga Pelaku Kericuhan Pontianak Ditangkap". Atas kesalahan tersebut, Redaksi meminta maaf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com