Salin Artikel

38 Terduga Pelaku Kericuhan Pontianak Ditangkap

PONTIANAK, KOMPAS.com - Petugas kepolisian mengamankan 38 terduga pelaku kericuhan di Perempatan Jalan Tanjung Raya I, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (22/5/2019).

Dampak dari kericuhan tersebut, dua pos polisi dibakar serta aktivitas warga sempat terhenti akibat ditutupnya akses Jembatan Kapuas I.

"Bukan tersangka, statusnya masih tangkapan polisi," kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Donny Charles Go, Rabu malam.

Donny menjelaskan, hingga saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap 38 orang tersebut untuk mengetahui motifnya.

"Kepada seluruh masyarakat Kalbat diharap tenang. Jangan terpengaruh kabar bohong," ucapnya.

Hingga Rabu malam, ratusan personel TNI-Polri masih disiagakan di Perempatan Jalan Tanjungpura dan Gajahmada Pontianak.

Kompas.com meralat judul dan isi berita dari yang sebelumnya menyebutkan "38 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kericuhan di Pontianak", menjadi "38 Terduga Pelaku Kericuhan Pontianak Ditangkap". Atas kesalahan tersebut, Redaksi meminta maaf.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/22/21275111/38-terduga-pelaku-kericuhan-pontianak-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke