Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Bawaslu, Emak-emak di Palembang Minta Paslon 01 Didiskualifikasi

Kompas.com - 16/05/2019, 16:49 WIB
Aji YK Putra,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Para massa aksi yang didominasi perempuan mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Kamis (16/5/2019).

Para perempuan yang tergabung dalam "Emak-Emak Militan" tersebut meminta kepada Bawaslu untuk melakukan diskualifikasi  pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 lantaran diduga telah melakukan kecurangan.

Kordinator aksi "Emak-emak Militan" Dina Tanjung dalam orasinya mengatakan, jika indikasi kecurangan pada pemilihan presiden telah dilakukan secara terstruktur dan masif. Bahkan, mereka pun telah mengantongi barang bukti untuk dilaporkan ke Bawaslu.

"Kami tidak terima jika pemilu dicurangi, Paslon 01 harus didiskualifikasi," kata Dina.

Baca juga: Bawaslu Sebut 22 dari 27 Lembaga Survei Belum Laporkan Sumber Dana ke KPU

Aksi yang dilakukan oleh para kaum ibu ini, menurut Dina, untuk memperjuangkan nasib kehidupan bangsa.

Mereka pun tidak ingin dalam penyelenggaran pemilu dicurangi oleh oknum tertentu. Terlebih lagi adanya salah input data C1 di Situng KPU.

"Kami tidak mempersoalkan jika paslon 02 harus kalah. Namun kami tidak bisa menerima jika ada kecurangan dalam proses pemilu serentak lalu. Apa lagi ada indikasi proses kecurangan yang menguntungkan paslon 01 sudah terjadi sejak 2014," ujarnya.

Baca juga: KPU Apresiasi Putusan Bawaslu agar Situng Tetap Dilanjutkan

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Divisi SDM Yenli Elmanoferi menjelaskan, mereka sudah menerima pemilu dan akan memanggil Bawaslu Kota Palembang terkait temuan tersebut.

"Laporan sudah kami terima terkait ada salah input C1 oleh operator KPU Kota Palembang. Bawaslu Palembang akan memutuskan untuk memerika KPU Palembang. Kami sudah merespon aduan dan akan memanggil Bawaslu Kota Palembang, bersama bukti-bukti pendukung dan melakukan kajian apakah kami bisa melakukan koreksi. Jika ada keputusan kurang puas dari pihak pelapor kami akan menyampaikan ini ke Bawaslu Kota Palembang. Jika ada kecurangan akan kami lakukan kordinasi dengan Bawaslu Pusat," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com