Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Istri dan 2 Anak Tiri di Aceh Utara Diduga Dukun oleh Keluarga Korban

Kompas.com - 15/05/2019, 15:48 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Keluarga korban pembunuhan di Desa Ulee Madon, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara menduga AG, suami sekaligus pelaku pembunuhan itu seorang dukun.

Pasalnya, setelah digeledah lemari dapur rumah itu ditemukan alat-alat praktik perdukunan seperti jarum, foto, air aneka warna, dan benang aneka warna, batu dan beberapa lembar foto lainnya.

Hal itu diungkapkan, Muzakir, adik ipar korban, kepada Kompas.com, Senin (14/5/2019). Dia menyebutkan foto dirinya sendiri sudah dipotong kepalanya.

“Ada foto keluarga saya yang dicelupkan ke dalam air aneka warna itu. Setelah korban meninggal dunia, kami bersihkan rumah, dan di lemari dapur ditemukan alat diduga praktik perdukunan AG,” katanya.

Baca juga: Sebelum Bunuh Istri dan Anak Tiri, Pelaku Hapus Foto Pribadinya dari Media Sosial

Bahkan, fotokopi surat tanah dan ruko milik korban juga ditemukan di lemari tersebut. “Sehingga saya menyakini dia ini bukan hanya kuli bangunan tapi juga dukun,” katanya.

Dia berharap, AG mendapat hukuman setimpal sehingga tidak lagi mengulangi perbuatannya kemudian hari. “Biar menjadi efek jera dan pelajaran berharga seumur hidupnya,” pungkasnya.

Sebelumnya dibertikan AG, ditangkap karena membunuh istri I (33) dan dua anak tirinya itu masing-masing inisial ZM (12) dan Y (1) pada 7 Mei 2019. Kini dia AG ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang dalam konferensi pers menyebutkan, pelaku masih seperti orang kesurupan ketika diinterogasi terkait motif pembunuhan dan lain sebagainya.

Baca juga: Suami Pembunuh Istri dan Dua Anak Tirinya Ditangkap saat Hendak Kabur

 

“Dia bilang, tiba-tiba sadar sudah lihat anak dan istrinya meninggal dunia dan berdarah. Ini keterangannya masih begitu, tapi terus kami dalami apa motifnya,” sebut AKP Indra.

Dia menyebutkan, tim Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe sejak Selasa (7/5/2019), pukul 08.00 WIB sudah berhasil menangkap pelaku saat hendak melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.

Pelaku ditangkap di kawasan dekat Terminal Lambaro, Banda Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com