ACEH UTARA, KOMPAS.com – Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang mengatakan, diduga tersangka AG membunuh istri dan dua anak tirinya di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, karena ingin menguasai harta korban yang telah diperoleh dari suami sebelumnya.
“Korban ini punya harta lumayan, misalnya toko dari suami sebelumnya, dan lain sebagainya. Itu mau dikuasai pelaku,” kata Indra dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (8/5/2019).
Menurut keterangan pelaku, sambung Indra, beberapa hari sebelum istrinya tewas, korban dan pelaku kerap bertengkar. Hal itu dipicu pendapatan pelaku sebagai buruh bangunan di Banda Aceh tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sehingga kerap terjadi pertengkaran.
Padahal, keduanya baru menikah empat bulan lalu. Diduga, hal itu juga yang menyebabkan pelaku tega membunuh istri dan dua anak tirinya.
Dugaan ingin menguasai harta korban muncul karena pelaku pernah marah dan bertengkar dengan keluarga dari mantan suami korban terkait harta.
“Dia ini diduga mengincar harta gono gini antara suami dan istrinya (korban). Dia pernah bertengkar soal harta ini dengan keluarga mantan suami istrinya. Dia ini kan suami ketiga,” sebut Indra.
Baca juga: Ditanya Polisi, Suami Pembunuh Istri dan 2 Anak Tiri Kesurupan di Polres
Sebelumnya diberitakan, AG membunuh istrinya berinisial I (33), dua anak tirinya, ZM (12) dan Y (1) di rumahnya Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (7/5/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.