BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Remaja putri NP (16) siswi kelas XII di Lampung Tengah korban pencabulan dari pacarnya mengalami depresi lantaran tengah hamil di luar nikah.
Kehamilan tidak diinginkan (KTD) kian membesar dan tidak bisa disembunyikan. Usia kehamilannya sudah memasuki 8 bulan.
Korban meminta pertanggungjawaban pacarnya namun justru mendapat saran oleh sang pacar IV (19), agar janin yang dikandung korban digugurkan saja.
Baca juga: Enggan Bertanggung Jawab Usai Hamili Kekasih, Kepala Desa Dipolisikan
Korban tetap bertahan sekalipun dia depresi karena menanggung malu dari lingkungan sekitarnya.
Ayah korban akhirnya mengetahui permasalahan anaknya dan mendatangi keluarga pelaku untuk segera menikahkan anak perempuannya yang tengah mengandung.
Namun sayangnya, melalui pesan singkat pelaku IV kepada korban menyatakan bersedia menikahi korban apabila keluarga korban memberikan uang sebesar Rp 7 juta dan motor Ninja kepada pelaku.
Geram dengan tanggapan dari pelaku, keluarga korban melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
Kasat Reskrim AKP Firmansyah mengatakan, kasus tersebut sedang dalam proses pendalaman di unit PPA.
"Sedang dikumpulkan bukti-buktinya, seperti visum korban. Jika kuat kami akan melakukan upaya penangkapan paksa pelaku," katanya, Rabu (15/5/2019).
Menurut Eko Yuono dari Lembaga Pendamping Anak (LPA) Lampung Tengah, pihaknya terus melakukan pendampingan sampai korban merasa lebih baik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.