Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enggan Bertanggung Jawab Usai Hamili Kekasih, Kepala Desa Dipolisikan

Kompas.com - 03/03/2019, 22:51 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Khairina

Tim Redaksi


KEFAMENANU, KOMPAS.com - Seorang kepala desa di Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, berinisial SP dilaporkan ke kepolisian setempat.

Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, SP dilaporkan ke polisi karena menghamili kekasihnya berinisial YN.

Menurut Rishian, SP dan YN diketahui telah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2016 lalu.

"Selama menjalin asmara, keduanya telah tiga kali berhubungan badan layaknya suami istri, hingga YN hamil,"ungkap Rishian kepada Kompas.com melalui telepon selulernya, Sabtu (2/3/2019).

Baca juga: Warga Nunukan Jadi Buron Setelah Menghamili Siswa SD

Rishian menyebut, keduanya berhubungan badan di rumah dinas kepala desa yang ditempati SP.

Saat YN hamil, lanjut Rishian, SP pun enggan untuk bertanggung jawab. Bahkan, SP menyuruh YN untuk menggugurkan kandungannya yang saat itu berusia tujuh bulan.

"YN tak menggubris permintaan itu dan akhirnya melahirkan anak hasil hubungannya dengan SP,"kata Rishian.

Karena enggan untuk bertanggung jawab, YN kemudian melaporkan SP ke Polres TTU, Rabu (27/2/2019).

"Saat ini kasusnya masih kami dalami dan kembangkan," ujarnya.

Kompas TV Sepeda motormenabrak tiang penyangga stasiun LRT Punti Kayu di Jalan Kolonel H. Burlian, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (25/2) siang. Seorang wanita hamil tewas di lokasi kejadian. Jenazah korban di bawa petugas ke kerumah sakit Bayangkara Polda Sumatera Selatan. Kecelakaan terjadi diduga terkait kasus penjambretan. Polisi masih menyelidiki kasus ini.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com