Atas kejadian itu, petugas sipir rutan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Siak untuk dilakukan razia dan pemeriksaan.
Setelah pemeriksaan kepolisian, petugas menemukan tiga orang narapidana yang diduga mengkonsumsi narkotika diduga jenis sabu.
Dari pengakuan pemakai, barang haram itu didapat dari Y, sehingga petugas mengamankan wanita tersebut.
Pada saat ketiga pemakai narkoba tersebut dibawa petugas, diduga adanya pemukulan yang memancing amarah narapidana lainnya.
Tak lama setelah itu, narapidana mengamuk dan terjadi kerusuhan. Bahkan bangunan rutan dibakar yang berujung kaburnya ratusan narapidana.
Hingga saat ini masih ada 9 narapidana yang dilakukan pencarian oleh petugas, dari 153 narapidana yang kabur.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan