Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Yasonna Laoly Kaji Pembangunan Rutan Siak yang Rusak Dibakar Narapidana

Kompas.com - 13/05/2019, 22:48 WIB
Idon Tanjung,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut, kondisi Rutan Kelas II B Siak di Kabupaten Siak Sri Indrapura, Riau, mengalami rusak parah setelah terjadinya kerusuhan yang berujung pembakaran hingga kaburnya sejumlah narapidana.

Kondisi itu dilihatnya saat berkunjung ke Rutan Siak, Senin (13/5/2019).

Yasonna mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengkaji untuk pembangunan Rutan Siak yang rusak parah tersebut.

Sementara ini, kata dia, para penghuni rutan dipindahkan ke beberapa rutan dan lapas yang ada di Pekanbaru, Kampar dan Bengkalis.

Baca juga: Menkumham Minta Napi Rutan Siak yang Kedapatan Miliki Narkoba Dikirim ke Nusakambangan

"Nampaknya kerusakan cukup parah di bagian perkantorannya. Tapi, blok-bloknya memang masih tidak ada yang terbakar lah," kata Yasonna, saat diwawancarai wartawan, usia meninjau Rutan Siak, Senin.

Untuk itu, pihaknya melakukan pengkajian apakah Rutan Siak direhabilitasi atau pembangunannya diteruskan ke lahan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Siak.

"Pemda Siak memberikan tanah lima hektare untuk pembangunan rutan. Saya juga minta kalau memungkinkan pemda ada bantuan, bantu pagar atau blok. Atau sekarang kita rehab saja dulu kantor (rutan), menunggu ada anggaran nanti kita bangun yang lima hektare," ucap Yasonna.

Sementara itu, lanjut Yasonna, pembangunan Lapas Khusus Narkotika di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, sudah hampir selesai.

"Lapas di Rumbai sekarang tinggal penambahan sedikit, karena sudah ada satu blok yang dibangun yang bisa menampung 500 tahanan. Kalau dipaksakan bisa sampai 1.000 orang. Dan masih sangat baru," ujar Yasonna.

"Jadi, tinggal menambah pagar, dan itu tidak memakan anggaran terlalu besar, mungkin Rp 1 miliar bisa. Pagar besar beton tambah pagar besi. Itu untuk rencana dekat mungkin pakai dana ABT (Anggaran Belanja Tahunan)," ujar Yasonna.

Saat ini, kata dia, ada 21 orang tahanan kasus narkoba di Rutan yang dipindahkan ke Lapas Narkotika Rumbai.

Selebihnya, dipindahkan ke rutan dan lapas di Pekanbaru, Kampar dan Bengkalis.

Sementara itu, lanjut dia, terkait pemeriksaan tentang bagaimana kejadian kerusuhan dan pembakaran Rutan Siak, Yasonna mengaku sedang menunggu laporan dari Dirjen PAS Kemenkumham.

"Kemarin Dirjen sudah kemari (Siak), Direktur Trantib ada dan Inspektorat juga ada. Laporan selengkapnya nanti akan saya terima secepatnya. Saya akan rapat segera dengan Dirjen dan Sekjen untuk memutuskan langkah yang paling tepat dari pilihan-pilihan tadi untuk pembangunan Rutan Siak," kata Yasonna.

Baca juga: 9 Narapidana Rutan Siak yang Kabur Masih Dicari

Sebagaimana diketahui, narapidana Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura mengamuk dan membakar bangunan rutan, Sabtu (11/5/2019) dini hari. Saat kejadian itu, ratusan narapidana melarikan diri.

Kerusuhan berawal dari temuan narkotika diduga jenis sabu pada seorang narapidana wanita berinisial Y.

Pada saat pelaku dibawa ke trapsel, pelaku diduga dipukul oleh petugas sipir yang memicu kemarahan narapidana dan tahanan lainnya. Sehingga, terjadi kerusuhan dan pembakaran Rutan Siak.

Saat terjadi kebakaran, sejumlah narapidana melarikan diri. Hingga saat ini, masih ada sembilan narapidana yang masih kabur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com