Salin Artikel

Napi Wanita Biang Kerusuhan Rutan Siak Segera Dikirim ke Nusakambangan

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang wanita narapidana kasus narkoba menjadi biang kerusuhan Rutan Kelas II B Siak di Kabupaten Siak Sri Indrapura, Riau. Wanita berinisial Y itu, kedapatan memiliki narkotika diduga sabu.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta Y untuk dikirim saja ke Nusakambangan. Permintaan itu disampaikan Yasonna setelah meninjau Rutan Siak, Senin (13/5/2019).

Yasonna menyebut bahwa Y adalah bandar narkoba yang divonis 17 tahun penjara.

Bahkan, di dalam penjara, Y masih bisa mendapatkan narkoba tersebut. Sehingga dia akan dikirim ke Nusakambangan.

"Para kurir dan bandar narkoba dikirim saja ke Nusakambangan. Itu wanita (Y) kirim ke Nusakambangan," kata Yasonna pada wartawan, Senin.

Menananggapi hal itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Riau, M Diah akan melaksanakan perintah menteri Yasonna Laoly.

"Ya, kalau perintah pimpinan begitu akan kita laksanakan setelah dia (Y) selesai diproses di sini (rutan)," ucap Diah pada Kompas.com, Selasa (14/5/2019).

Dia mengatakan, Y saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Siak, terkait kerusuhan yang berujung pembakaran dan kaburnya narapidana.

"Sekarang masih dalam pemeriksaan polisi. Kalau memang sudah selesai, kita akan laksanakan sesuai dengan perintah pimpinan," tandas Diah.

Sebagaimana diketahui, kerusuhan Rutan Siak berawal dari temuan narkotika diduga jenis sabu dari seorang wanita berinisial Y, Sabtu (11/5/2019).

Atas kejadian itu, petugas sipir rutan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Siak untuk dilakukan razia dan pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan kepolisian, petugas menemukan tiga orang narapidana yang diduga mengkonsumsi narkotika diduga jenis sabu.

Dari pengakuan pemakai, barang haram itu didapat dari Y, sehingga petugas mengamankan wanita tersebut.

Pada saat ketiga pemakai narkoba tersebut dibawa petugas, diduga adanya pemukulan yang memancing amarah narapidana lainnya.

Tak lama setelah itu, narapidana mengamuk dan terjadi kerusuhan. Bahkan bangunan rutan dibakar yang berujung kaburnya ratusan narapidana.

Hingga saat ini masih ada 9 narapidana yang dilakukan pencarian oleh petugas, dari 153 narapidana yang kabur.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/15/10464371/napi-wanita-biang-kerusuhan-rutan-siak-segera-dikirim-ke-nusakambangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke