Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Teroris yang Ditangkap di Grobogan Sering Tawarkan Baju Gamis Online ke Tetangga

Kompas.com - 14/05/2019, 21:13 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - AH (26), terduga teroris yang diamankan Densus 88 Anti Teror di rumah kontrakannya di RT 2 RW 3, Dusun Kemantren, Desa Godong, Kecamatan Godong, Grobogan, adalah seorang pekerja serabutan.

Selain berjualan baju gamis di media sosial, AH yang tercatat sebagai warga Desa Adipuro, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jateng juga menerima servis barang elektronik.

Sudah empat bulan AH menetap di rumah kontrakan kecil di gang sempit beserta istri dan anaknya yang berusia enam bulan itu. Rumah papan kayu bercat biru, beralasakan lantai jadul itu disewanya Rp 3,5 juta untuk satu tahun.

"AH aktif ikut kumpulan warga. Sering nawar-nawarin baju gamis yang dijualnya online. Terima jasa servis elektronik juga," kata Ketua RT 02, Dusun Kemantren, Desa Godong, Lilik Marsudi saat ditemui Kompas.com, di lokasi, Selasa (14/5/2019).

Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap di Grobogan Dekat dengan Warga dan Ikut Arisan

Dijelaskan Lilik, sebagai warga pendatang, AH begitu cepat beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Begitu juga dengan istri AH yang berprofesi sebagai pengajar agama di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Dempet, Demak, Jateng.

"Keluarga ini meninggalkan kesan yang baik dengan warga. Kalau bekerja istrinya diantar sendiri mengendarai motor, terkadang dijemput temannya sesama guru agama di Ponpes. Kami tak menyangka aja AH sampai ditangkap Densus 88," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap seorang terduga teroris di wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa.

Baca juga: Densus 88 Antiteror Amankan Terduga Teroris di Grobogan

Terduga teroris berinisial AH (26) diamankan di rumah kontrakannya di RT 02 RW 03, Dusun Kemantren, Desa Godong, Kecamatan Godong, Grobogan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, AH yang tercatat sebagai warga Desa Adipuro, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jateng tinggal di rumah yang ia sewa itu bersama istri dan seorang anaknya yang berumur enam bulan.

Kapolres Grobogan, AKBP Choiron El Atiq, membenarkan penangkapan seorang terduga teroris oleh Densus 88 Anti Teror di wilayah hukumnya tersebut.

Hanya saja, sambung dia, Polres Grobogan tidak mengetahui secara detail seputar penangkapan terduga teroris tersebut.

"Iya benar ada penangkapan terduga teroris. Namun, kami prinsipnya hanya mem-backup. Selebihnya kewenangan Densus 88 Anti Teror," terang Choiron saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel.

Ketua RT 2, Dusun Kemantren, Desa Godong, Lilik Marsudi, menyampaikan, AH diamankan oleh tim Densus 88 Anti Teror pada dini hari sekitar pukul 04.10 WIB. AH, kata dia, ditangkap oleh beberapa orang berseragam Densus 88 Anti Teror saat berada di luar rumah kontrakannya.

"Ditangkap usai sahur menjelang subuh. Kami juga tak menyangka. Setelah ditangkap dimasukin mobil lalu dibawa pergi," kata Lilik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com