Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Teroris yang Ditangkap di Grobogan Dekat dengan Warga dan Ikut Arisan

Kompas.com - 14/05/2019, 20:18 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Penangkapan terduga teroris berinisial AH (26) oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror di rumah kontrakannya di RT 002 RW 003, Dusun Kemantren, Desa Godong, Kecamatan Godong, Grobogan, Jawa Tengah, mengejutkan warga setempat.

Hal ini lantaran AH yang tercatat sebagai warga Desa Adipuro, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jateng itu, dikenal berkepribadian baik.

Selain aktif dalam kegiatan desa, AH juga sering menyempatkan diri berkumpul santun dengan para tetangga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, AH selama ini tinggal di rumah kontrakan beserta istri dan seorang anaknya yang masih berusia 6 bulan.

Baca juga: Densus 88 Antiteror Amankan Terduga Teroris di Grobogan

 

Rumah kecil bercat biru beralaskan lantai jadul itu berlokasi di gang sempit. Untuk kendaraan roda dua masih bisa melintas di gang setapak itu, namun tidak untuk kendaraan roda empat.

"Orangnya baik dan sopan. Sering kumpul-kumpul dan ikut arisan juga. Mengobrol biasa saja, tidak ada yang aneh. Kami semua kaget dong saat AH menjadi terduga teroris. Kalau sholat rajin ke masjid tak pernah telad. Biasanya naik motor saat ke masjid karena cukup jauh," terang Ketua RT 002, Dusun Kemantren, Desa Godong, Lilik Marsudi, saat ditemui Kompas.com.

Untuk diketahui, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap seorang terduga teroris di wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (14/5/2019).

Baca juga: Densus 88 Tangkap Penjual Kacamata di Pasar Sayur Madiun

Terduga teroris berinisial AH (26) diamankan di rumah kontrakannya di RT 002 RW 003, Dusun Kemantren, Desa Godong, Kecamatan Godong, Grobogan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, AH yang tercatat sebagai warga Desa Adipuro, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jateng tinggal di rumah yang ia sewa itu bersama istri dan seorang anaknya yang berumur 6 bulan.

Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq membenarkan penangkapan seorang terduga teroris oleh Densus 88 Anti Teror di wilayah hukumnya tersebut.

Hanya saja, sambung dia, Polres Grobogan tidak mengetahui secara detail seputar penangkapan terduga teroris tersebut.

Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris Rafli di Bekasi

"Iya benar ada penangkapan terduga teroris, namun kami prinsipnya hanya memback-up. Selebihnya kewenangan Densus 88 Anti Teror," terang Choiron saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel.

Ketua RT 002, Dusun Kemantren, Desa Godong, Lilik Marsudi menyampaikan, AH diamankan oleh tim Densus 88 Anti Teror pada dinihari sekitar pukul 04.10 WIB. AH, kata dia, ditangkap oleh beberapa orang berseragam Densus 88 Anti Teror saat berada di luar rumah kontrakannya.

"Ditangkap usai sahur menjelang subuh. Kami juga tak menyangka. Setelah ditangkap dimasukin mobil lalu dibawa pergi," kata Lilik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com