Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pleno KPU NTB, Prabowo-Sandi Raih 66,14 Persen Suara

Kompas.com - 13/05/2019, 12:52 WIB
Fitri Rachmawati,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

MATARAM, Kompas.com - Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu 2019 yang di gelar KPU NTB, berakhir Senin (13/5/2019), sekitar pukul 02.00 Wita.

Hasil rekapitulasi pemilihan presiden, KPU NTB menyebutkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi meraih suara 2.011.319 atau 66,14 persen, sementara pasangan nomor urut no 01 Jokowi-Ma'ruf Amin meraih 951.242 suara atau 31,28 persen.

Perolehan angka kemenangan Prabowo-Sandi dari 3.040.686 penguna hak pilih di NTB.

"Kami sudah menyelesaikan tahapan pleno rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu di tingkat Provinsi NTB, kemudian akan mempertangungjawabkannya ke KPU Pusat 3 pemilihan, presiden dan wakil presiden, DPR RI dan DPD," kata Ketua KPU NTB Suhardi.

Baca juga: Raih 24.415 Suara, Roy Suryo Gagal Lolos ke Senayan

Dikatakannya, jika untuk DPRD Provinsi menjadi kewenangan KPU Provinsi untuk membuat berita acara dan pembuatan Surat Keputusan (SK) perolehan suara, dan tidak perlu dibaca di level nasional.

Demikian juga dengan KPU kabupaten kota akan membuat berita acara dan SK untuk pemilihan DPRD Kabupaten Kota.

Terkait dengan munculnya keberatan sejumlah saksi yang disampaikan pada KPU NTB, Suhardi mengatakan, akan dilakukan pengecekan satu tingkat di bawah, bukan sampai TPS.

"Kalau pengecekan kita hanya satu tingkat ke bawah, maka segala keberatan para saksi dianggap selesai, karena diserahkan di hari terakhir rekapitulasi dalam bentuk pengaduan keberatan atau DC2," jelasnya.

Baca juga: KPU Papua Segera Ambil Alih Pleno Rekapitulasi Kota Jayapura

Terkait seluruh pelaksanaan tahapan pemilu, Suhardi menilai pelaksanaan tahapan berjalan lancar dan aman di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.

Meskipun sempat terjadi insiden di KPU Lombok Tengah, namun sudah bisa diselesaikan dan seluruh tahapan pelaksanaan pemilu 2019 di tingkat provinsi telah selesai dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com