Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dalami Peran 12 Orang Berbaju Hitam yang Rusak Mc Donalds di Makassar

Kompas.com - 09/05/2019, 18:19 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi


MAKASSAR, KOMPAS.com - Seminggu setelah peristiwa perusakan yang terjadi di restoran cepat saji Mc'Donalds di Jalan A.P Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, pada peringatan hari buruh sedunia (1/5/2019) lalu, polisi telah menetapkan 12 tersangka.

Ke-12 tersangka ini merupakan bagian dari pendemo yang mengenakan pakaian hitam-hitam saat hari buruh lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, pihaknya terus mendalami keterangan 12 tersangka yang ditetapkan ini.

Baca juga: 12 Orang Berbaju Hitam Jadi Tersangka Perusakan McDonalds Makassar

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka lagi mengingat kasusnya tetap disidik. 

"Sementara ini 12 orang," kata Indratmoko saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/5/2019).

Indratmoko mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah 12 tersangka yang ditahan tersebut merupakan bagian dari Anarko Sindikalisme.

Namun, berdasarkan temuan alat bukti, kuat dugaan bahwa mereka masuk ke dalam jaringan tersebut. 

"Masih didalami, tapi berdasarkan temuan pada saat penangkapan dan hasil interogasi menunjukan indikasi kuat ke arah itu," katanya.

Baca juga: Polisi Amankan 19 Anggota Anarko yang Merusak McDonalds Makassar

Sebelumnya, pada peringatan hari buruh sedunia, Rabu (1/5/2019) lalu, sekelompok massa aksi melakukan perusakan di restoran Mc Donald's yang terletak di Jalan A.P Pettarani, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan.

Aksi ini awalnya disaksikan sekuriti Mc Donald's bernama Syamsul.

Syamsul mengatakan, kejadian perusakan itu bermula ketika sekelompok orang berjalan dari arah barat dan langsung mendatangi kantornya hingga melakukan aksi vandalisme.

"Setengah 12 terjadi tadi. Cepat sekali tadi kejadian paling dua menit sampai 5 menit paling lama. Laki-laki semua pakai topeng pakai baju hitam," ujar Syamsul saat ditemui di lokasi kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com