Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Bunuh Istri dan Sandera Anak Kandungnya, Penyelamatan Berlangsung Dramatis

Kompas.com - 09/05/2019, 17:32 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Seorang warga Teladas Udik, Dusun Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, ditangkap setelah membunuh istrinya dengan pisau.

Bahkan, warga bernama Agus (39) tersebut menyandera anak kandungnya saat melarikan diri usai membunuh istrinya.

Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Mahbub Junaidi, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/5/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Peristiwa itu terjadi di dalam kamar rumah mereka yang berada di Infra, Kampung Bumi Dipasena Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Timur," terang Junaidi, Kamis (9/5/2019).

Baca juga: Kronologi DJ Adam Sky Tewas di Hotel Bali, Saksi Dengar Suara Minta Tolong

Mahbu mengatakan, tersangka ditangkap petugas gabungan dari Polsek dan Satpolairud Polres setelah sempat melarikan diri sekitar 30 meter dari tempat kejadian perkara, Kamis (9/5/2019).

Kronologi

Aksi pembunuhan pertama kali diketahui Eka Ratnasari (27) yang merupakan tetangga sebelah rumah pelaku.

Ketika itu Eka mendengar suara ribut antara pelaku dengan korban yang berasal dari dalam rumah.

"Tidak lama kemudian saksi mendengar jeritan korban meminta tolong," ujar Junaidi.

Kemudian mereka masuk ke dalam rumah pelaku untuk mengetahui peristiwa apa yang sebenarnya terjadi.

Setelah masuk ke dalam kamar, di sana didapati ceceran darah dan terlihat korban Susiyana dalam keadaan terluka diduga akibat tusukan benda tajam.

Baca juga: Pelaku yang Tikam Abang Kandung hingga Tewas Diperiksa di RSJ Banda Aceh

Ketika itu, pelaku masih terlihat berupaya menikam korban yang telah bersimbah darah.

Eka dan Ahmad Zaini lalu keluar dari rumah untuk meminta pertolongan. Tak berselang lama, datang Susanto (29) yang merupakan adik kandung korban.

Saat tiba di rumah korban, Susanto langsung masuk ke dalam kamar dan berusaha menyelamatkan korban dari tikaman berulang-ulang yang dilakukan pelaku.

“Pelaku kemudian melarikan diri sambil menyandera KA (4), yang merupakan anak kandungnya dengan cara mengalungkan sebilah pisau ke leher anaknya tersebut,” ujar Junaidi.

Korban kemudian langsung dibawa menuju ke puskesdes yang berada di Kampung Bumi Dipasena Jaya untuk dilakukan pertolongan pertama.

Namun, nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis.

Pengejaran

Anggota Polsek Rawajitu bersama Satpolairud Polres Tulangbawang yang mendapat informasi aksi pembunuhan itu langsung berangkat menuju lokasi kejadian.

Setelah sampai di lokasi kejadian, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri sambil menyandera anak kandungnya.

Polisi yang memburu pelaku sempat kewalahan lantaran pelaku menyandera anak kandungnya.

"Setelah dilakukan upaya persuasif akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan anaknya berhasil diselamatkan," ungkap Junaidi

Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa pisau gagang kayu warna hitam yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Selain itu, polisi juga menyita pisau gagang kayu warna coklat yang digunakan pelaku untuk menyandera anak kandungnya.

Di lokasi kejadian, polisi juga menyita dua buah balok kayu yang terdapat bercak darah, kasur yang terdapat bercak darah, dan pakaian yang dikenakan korban.

"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Rawajitu Selatan dan akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Junaidi.

Berlangsung dramatis

Proses penyelamatan balita yang disandera ayah kandungnya itu pun berlangsung dramatis.

Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Mahbub Junaidi mengatakan, pihaknya butuh waktu hampir satu jam untuk membebaskan KA dari cengkraman Agus.

Pelaku mengalungkan sebilah pisau di leher anak kandungnya.

Polisi berupaya keras untuk membujuk Agus agar menyerahkan diri kepada polisi dan menyerahkan anaknya. Ketika itu, posisi Agus bersama KA berada di pinggir kanal.

Kanal berjarak sekitar 30 meter dari rumah tempat Agus menghabisi nyawa istrinya.

Junaidi mengatakan, di tengah situasi yang tak menentu lantaran banyaknya warga yang mengepung Agus, polisi berupaya meyakinkan Agus agar mau menyerahkan diri kepada polisi.

"Kami berupaya keras meyakinkan dia bahwa polisi akan menjamin keamanan dia, asal dia mau menyerahkan diri dan membebaskan anaknya," kata Junaidi kepada Tribunlampung.co.id.

"Karena saat itu, tersangka menyandera anaknya karena takut dikepung warga," kata Junaidi menambahkan.

Upaya polisi pun membuahkan hasil. Agus ketika itu bersedia ikut ke kantor polisi.

Petugas kemudian merebut pisau yang ketika itu masih melingkar di leher KA.

"Anggota berhasil menjatuhkan pisau yang digenggam tersangka dengan sedikit teknik bela diri. Setelah pisau jatuh tersangka mau ikut kami," papar Junaidi.

Namun, saat itu tersangka belum melepas KA. KA masih dalam gendongan tersangka.

"Begitu sudah duduk dalam mobil di bangku tengah, anggota melihat tersangka ini masih mencekik leher KA."

Dua anggota polisi memegang dan menarik tangan kanan dan kiri tersangka secara bersamaan.

"Satu anggota yang duduk di depan menarik tubuh KA, barulah bisa lepas dan kita bawa ke kantor," kata Junaidi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Pria di Tulangbawang Lampung Sandra Anak Kandung Usai Bunuh Istri di Kamar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com