Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku yang Tikam Abang Kandung hingga Tewas Diperiksa di RSJ Banda Aceh

Kompas.com - 09/05/2019, 14:28 WIB
Masriadi ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim Polres Aceh Utara membawa MS, pria yang menikam abang kandungnya hingga tewas ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh, Kamis (9/5/2019).

Polisi ingin memastikan apakah kejiwaan MS, warga Desa Buket Jrat Mayang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, itu terganggu dan membunuh dalam kondisi gangguan jiwa.

“Tadi sudah tiba di Banda Aceh. Selama di sana, kami juga tempatkan polisi untuk menjaganya. Agar dia tak melarikan diri. Tim RSJ yang akan mengobservasi kondisinya, apakah benar mengalami gangguan jiwa atau tidak,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezky Kholiddiansyah, dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Baca juga: Polisi Amankan MS yang Diduga Alami Ganguan Jiwa dan Tikam Kakak Kandungnya Hingga Tewas

Dia menyebutkan, selama ini, polisi belum bisa memeriksa keterangan MS. Sebab, tingkah laku MS kerap membingungkan.

Bahkan, bicara MS pun sering tidak jelas, sehingga menyulitkan penyidik mengambil keterangan pelaku.

“Kami harap, RSJ bisa segera mengobservasi dan memutuskan hasilnya. Biasanya dua minggu sudah keluar hasil dari RSJ. Namun, bisa jadi lebih lama juga. Sangat tergantung bagaimana RSJ mengobservasi pasiennya,” pungkas dia.

Baca juga: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Adik Tikam Kakak Kandung Hingga Tewas

Sebelumnya diberitakan, MS menusuk abang kandungnya Basri (39) di rumah ibunya, di Desa Buket Jrat Mayang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, 2 Mei 2019.

Akibatnya, Basri tewas dilokasi kejadian. Belakangan keluarga menyatakan MS mengalami memiliki riwayat gangguan jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com