Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pesan Ridwan Kamil Saat Safari Ramadhan di Cianjur

Kompas.com - 09/05/2019, 08:28 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Mengawali Safari Ramadhan 2019 di Kabupaten Cianjur, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengingatkan pentingnya menciptakan situasi yang damai pasca-Pemilu 2019.

Selama Ramadan ini Ridwan Kamil akan berkeliling ke daerah-daerah untuk menyapa warga Jawa Barat sekaligus mengajak warganya untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum untuk kembali menciptakan situasi yang aman dan tentram.

“Kendati suasana batin kita masih belum terlalu lama melaksanakan pesta demokrasi, semoga suasana batin masyarakat Jawa Barat kembali sejuk, damai dan dingin,” kata Ridwan Kamil kepada Kompas.com di Pendopo Bupati Cianjur, Rabu (08/05/2019) malam.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Pemindahan Penerbangan dari Husein Sastranegara ke Kertajati Dipertimbangan

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk mengurangi ucapan-ucapan, tindakan dan perbuatan yang bisa membawa kepada hal-hal yang kurang positif atau membawa respon-respon yang negatif.

“Dengan semangat hadis bicaralah yang baik atau diam, dan dengan konteks media sosial, postinglah yang baik dan positif,” sebut Ridwan Kamil.

“Jika itu bisa dilaksanakan oleh seluruh masyarakat, insya Allah suasana hati hampir 50 juta warga Jawa Barat ini akan damai, tenang dan sejuk (pasca pemilu),” ujarnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Perintahkan Pemda Tertibkan Pasar Tumpah dan Delman Saat Arus Mudik

Takdir Allah SWT

Di kesempatan itu, Ridwan Kamil juga mengajak masyarakat Jawa Barat untuk mendoakan yang terbaik, karena apapun hasilnya (Pemilu 2019) hal itu telah menjadi ketetapan dan takdir Allah SWT yang harus diterima dengan lapang dada.

“Dalam menyelenggarakan transisi demokrasi ini kan ada lembaga-lembaga yang sudah disepakati, ada KPU, Bawaslu dan kalau ada hal yang dianggap kurang ada Mahkamah Konstitusi. Jadi, mari kita serahkan pada tiga lembaga itu biarkan mereka bekerja sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com