Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Perintahkan Pemda Tertibkan Pasar Tumpah dan Delman Saat Arus Mudik

Kompas.com - 07/05/2019, 18:46 WIB
Dendi Ramdhani,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memerintahkan tiap kepala daerah di Jawa Barat untuk menertibkan lokasi yang kerap dijadikan pasar tumpah guna meminimalisir titik kemacetan selama arus mudik dan arus balik.

Hal itu ia ungkapkan dalam rapat koordinasi angkutan Lebaran 2019 bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan para Kepala Dinas Perhubungan kabupaten dan kota se-Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (7/5/2019).

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Proyek Infrastruktur di Jalur Jakarta-Bekasi Dihentikan Selama Arus Mudik

Selain itu, ia juga meminta tiap kepala daerah memberi kompensasi delman yang punya potensi menghambat arus lalu lintas selama mudik.

"Khusus (pemudik) non-tol kami sudah perintahkan tidak ada pasar tumpah, mengompensasi delman yang mungkin memacetkan," ujar Emil, sapaan akrabnya.

Emil juga menginstruksikan Dinas Perhubungan berimprovisasi untuk meminimalisir segala potensi kemacetan seperti memasang pembatas jalan atau menyediakan rute tambahan.

"Intinya berimprovisasi Kadishub dan Kepala Daerah tapi dengan koordinasi dengan pemerintah wilayah, kementrian, dan kepolisian," paparnya.

Baca juga: Selama Ramadhan, Ridwan Kamil Kurangi Agenda Malam Hari

Tak hanya itu, ia juga mengimbau agar masyarakat tak menggunakan kendaraan roda dua saat mudik untuk mengurangi risiko kecelakaan.

"Perilaku pemudik kami imbau mengurangi menggunakan motor, kalaupun naik motor maksimal 100 km jaraknya sehingga mengurangi potensi kelelahan luar biasa. Kami perintahkan juga rest area dibangun sementara," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com