Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 dari 30 Tahanan yang Kabur dari Mapolresta Palembang Ditangkap

Kompas.com - 05/05/2019, 12:59 WIB
Aji YK Putra,
Krisiandi

Tim Redaksi

 PALEMBANG, KOMPAS.com- Sebanyak lima dari 30 tahanan yang sempat kabur dari sel tahanan Mapolresta Palembang ditangkap petugas, Minggu (5/5/2019).

Informasi yang dihimpun, kelima tahanan tersebut ditangkap di dua tempat terpisah, yakni di Kecamatan Mariana Kabupaten Banyuasin dan Kecamatan Sukarami, Palembang.

Kapolresta Palembang Kombos Pol Didi Hayamansyah mengatakan, mereka saat ini masih melakukan pengejaran terhadap 25 tahanan yang kabur.

"Kita masih dalami motifnya, ada 25 lagi yang belum ditangkap,"kata Didi di Polresta Palembang.

Didi menjelaskan, 30 tahanan yang kabur tersebut semuanya terjerat kasus narkoba. Ia pun belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan orang dalam dari peristiwa ini.

Baca juga: Rusak CCTV dan Jebol Ventilasi Udara, 30 Tahanan Mapolresta Palembang Kabur

"Semuanya masih didalami, untuk para tersangka diharapkan menyerahkan diri karena kami tidak segan mengambil tindakan tegas,"ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, 30 tahanan di Polresta Palembang melarikan diri setelah merusak kamera CCTV serta ventilasi yang ada didalam ruangan, Minggu (5/5/2019). Mereka yang kabur berada di tiga sel berbeda. 

Kompas TV Menjelang bulan Ramadan petugas gabungan Kota Probolinggo, Jawa Timur merazia sejumlah wilayah yang disinyalir menjadi tempat prostitusi. Hasilnya belasan orang yang diduga pekerja seks komersial ditangkap. Pada Minggu (28/4/2019) malam petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri Kota Probolinggo merazia sejumlah wilayah yang menjadi tempat prostitusi. Meski sempat harus mengejar orang-orang yang diduga sebagai PSK ini kabur petugas akhirnya menangkap belasan orang yang selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan dan tes kesehatan. #Ramadan #RaziaPekat #PSK


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com