Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilot Lion Air yang Pukul Pegawai Hotel di Surabaya Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 03/05/2019, 21:47 WIB
Ghinan Salman,
Khairina

Tim Redaksi

Sementara itu, General Manajer (GM) La Lisa Hotel, Rahmi D Tris membenarkan kejadian pemukulan atau penganiayaan terhadap salah satu pegawainya tersebut.

"Semua sudah di kepolisian ya. Kita udah serahin ke polisi. Jadi nanti tinggal nunggu tindaklanjutnya dari kepolisian," kata Rahmi melanjutkan.

Sebelumnya, Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya telah memberi sanksi terhadap pilot berinisial AG yang melakukan pemukulan tersebut.

"Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya," kata Danang, Jumat (3/5/2019) pagi.

Hal itu membuat AG tidak diberikan izin tugas terbang atau di-grounded.

Lebih lanjut Danang menjelaskan, saat ini pihak maskapai masih melakukan proses pengumpulan data, informasi, dan keterangan lainnya yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Apabila pilot AG terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan," ujar Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com