Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Dianiaya Aparat saat Liput "May Day", 2 Jurnalis Bandung Lapor Propam

Kompas.com - 03/05/2019, 07:42 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dua jurnalis foto yang diduga mendapat tindak kekerasan dan intimidasi dari oknum aparat kepolisian saat meliput kegiatan hari buruh atau May Day, Rabu (2/5/2019) kemarin, mendatangi Mapolrestabes Bandung untuk melaporkan tindakan yang dialami mereka. Keduanya mendatangi Propam Polrestabes Bandung.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kedua foto jurnalis yang diketahui bernama Prima Mulia (fotografer Tempo) dan Iqbal Kusumadireza (jurnalis lepas) tiba di Mapolrestabes sekitar pukul 16.30 WIB didampingi Tim Advokasi Jurnalis Independen (Taji). Mereka kemudian masuk ke kantor Propam Polrestabes Bandung untuk membuat pelaporan.

"Tadi kita bersama dengan dua pelapor melaporkan. Tadi ada dua pasal yang kita gunakan, Pasal 351ayat 2 KUHP, Pasal 1 angka 8 junto Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," kata perwakilan tim advokat Moh Abdul Muit Pelu di Mapolrestabes Bandung, Kamis (2/5/2019).

Baca juga: Ratusan Remaja Baju Hitam Dibebaskan, 3 Orang Masih Diperiksa karena Merusak

Pelaporan ini terkait dugaan tindak kekerasan oleh aparat terhadap jurnalis.

"Kita laporkan ke Propam karena propam yang berkewenangan menangani," kata Muit.

Menurutnya, kedua jurnalis ini mengalami tindakan kekerasan saat saat meliput aksi 1 Mei kemarin. Tim kuasa hukum akan melampirkan bukti-bukti lainnya, termasuk bukti visum untuk memperkuat adanya dugaan kekerasan.

“Ini masih laporan, bukti nanti kalau ada tambahan kita lampirkan bukti visum,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema mengatakan, pihak kepolisian sudah menerima laporan dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis foto tersebut.

“Tentu hak dan hukum dari pelapor kita hargai, tapi tentu melalui proses dan mekanisme yang ada, di Si Propam sudah ada Kasi Propam menerima laporan, nanti akan ditindaklanjuti dari yang dilaporkan dengan didukung bukti-bukti,” kata Irman.

Dikatakan, saat ini Propam Polrestabes masih melakukan pemeriksaan secara internal terkait dugaan kekerasan oleh oknum aparat.

“Prinsipnya kami akan melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan tugas,” katanya.

Kronologi kejadian

Dari siaran pers yang diterima dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, peristiwa itu berawal saat fotografer Tempo Prima Mulia dan jurnalis lepas Iqbal Kusumadireza (Reza) sedang berkeliling di kawasan Gedung Sate sekitar pukul 11.30 WIB untuk memantau kondisi pergerakan massa buruh.

Di sekitar Jalan Singaperbangsa dan Dipatiukur, Prima dan Reza melihat ada keributan antara polisi dengan massa yang didominasi berbaju serba hitam.

Reza dan Prima mengaku, melihat massa berbaju hitam tersebut dipukuli oleh polisi. Melihat kejadian tersebut, keduanya langsung membidikan kamera ke arah kejadian itu. Setelah pindah lokasi untuk mengabadikan gambar lain, Reza tiba-tiba dipiting oleh seorang anggota polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com