Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Pilot Diduga Pukul Pegawai Hotel, Ini Penjelasan Lion Air

Kompas.com - 03/05/2019, 06:00 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Lion Air untuk sementara tidak memberikan izin terbang terhadap seorang pilotnya yang berinisial AG karena diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu pegawai hotel di Surabaya, Jawa Timur.

"Atas hal tersebut, Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded)," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com. Kamis (2/4/2019).

Baca juga: Kelebihan Barang Bawaan, Penumpang Lion Air Ketinggalan Pesawat hingga Harus Beli Tiket Lagi

Danang mengatakan, saat ini manajemen Lion Air tengah melakukan proses pengumpulan data, informasi dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan investigasi atau penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tersebut.

 

 

Baca juga: 6 Penumpang Ditinggal Pesawat karena Diduga Kelebihan Bagasi, Ini Penjelasan Lion Air

Apabila AG terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan AG dari perusahaan.

"Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawan. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first)," ujar Danang.

Sebelumnya beredar video seorang pilot memukul perempuan petugas hotel di media sosial. Belum jelas alasan pemukulan tersebut. Namun, beredar dugaan bahwa pilot tersebut kesal karena pakaiannya tidak diseterika dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com