Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Cianjur, Tempat Hiburan Malam Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan

Kompas.com - 01/05/2019, 09:02 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Krisiandi

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat melarang segala bentuk aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan puasa Ramadan tahun ini.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, instruksi tersebut telah dituangkan dalam surat edaran bupati dan telah disampaikan ke para pemilik dan pengelola THM di Cianjur.

Herman berharap, pemilik dan pengelola THM di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur dapat menaati aturan tersebut demi menjaga kekhusyukan umat Islam yang akan menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Relawan Jokowi Ajak Masyarakat Kembali Bersatu

“Pemkab Cianjur telah menerbitkan surat edaran terkait bulan Ramadhan, salah satu poin di dalamnya adalah aturan mengenai aktivitas THM selama puasa. Jadi, tidak boleh beroperasi (berlaku siang dan malam),” ujar Herman kepada Kompas.com, Rabu (01/05/2019).

Satpol PP akan mengawasi jalannya aturan terkait larangan THM ini. 

“Kalau kita temukan di lapangan ada yang bandel (THM yang beroperasi di bulan Ramadan), sanksinya tentu sudah diatur dalam perundang-undangan,” sebut Herman.

Baca juga: Ramadhan Berwarna di 70 Mal Lippo, Gerai Zakat hingga Hadiah Mobil

Dalam kesempatan itu, Herman juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi lingkungan di sekitar tempat tinggalnya masing-masing untuk tetap aman dan kondusif agar pelaksanaan ibadah puasa bisa berlangsung khidmat sepanjang Ramadhan.

Termasuk meminta kelompok-kelompok masyarakat atau ormas untuk tidak melakukan aksi sweeping secara sepihak.

“Sebaiknya yang sweeping gabung dengan kami, jangan masing-masing. Saya yakin itu tujuannya bagus, namun akan lebih bagus lagi bergabung dengan kami, pemerintah daerah (melakukan penertiban penyakit masyarakat selama Ramadan),” ungkapnya.

Kompas TV Di Brebes, Jawa Tengah, tidak hanya daging ayam dan telur yang naik, harga bumbu dapur juga merangkak naik.<br /> Rata-rata bumbu dapur telah mengalami kenaikan dari 500 rupiah hingga Rp 2.000 rupiah. Kenaikan paling tinggi terjadi pada bawang putih, kenaikan mencapai hampir dua kali lipat. Selain disebabkan karena berkurangnya pasokan, sebagian pedagang mengatakan kenaikan ini merupakan tradisi jelang masuknya bulan suci Ramadhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com