Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Rekomendasi Hitung Ulang, Bawaslu Surabaya Dilaporkan ke DKPP

Kompas.com - 26/04/2019, 21:34 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - DPC PDI-P Surabaya melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, terkait rekomendasi hitung ulang suara Pemilu 2019 di 26 kecamatan.

"Berkas sesuai syarat laporan sudah dilengkapi dan sudah dimasukkan. Sekarang tinggal menunggu panggilan pemeriksaan saja," kata Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDIP Surabaya, Anas Karno, dikonfirmasi, Jumat (26/4/2019) sore.

Dia menyayangkan sikap Bawaslu Surabaya yang merekomendasikan hitung ulang di sebagian besar kecamatan di Surabaya.

"Selisih suara sedikit itu wajar, dan bisa terjadi di mana saja. Tapi tidak dengan menganggap seluruhnya harus diulang," ujarnya.

Baca juga: Rekomendasi Bawaslu, 22 TPS di Jombang Hitung Ulang Perolehan Suara

Rekomendasi hitung ulang, kata dia, hanya akan membuat suasana politik di Surabaya menjadi tidak kondusif.

Dia juga menuding Bawaslu memiliki hubungan khusus dengan salah satu caleg untuk target tertentu di Pileg 2019.

"Kami punya bukti oknum Bawaslu punya hubungan khusus dengan caleg untuk tujuan tertentu," katanya.

Seperti diberitakan, Bawaslu mengirim surat rekomendasi agar penghitungan suara di tingkat kecamatan di Surabaya dihitung ulang.

Hitung ulang itu digelar di 60 kelurahan di 26 kecamatan di Surabaya. Hitung ulang menyusul ditemukannya kesalahan hitung yang massif kotak suara oleh panitia pengawas pemilu di tingkat kecamatan.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Medan, Jokowi dan Prabowo Sama-sama Menang

Sejumlah pimpinan partai di Surabaya juga sempat mendatangi kantor KPU Surabaya untuk meminta agar KPU melaksanakan rekomendasi Bawaslu tentang hitung ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com