Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi Bawaslu, 22 TPS di Jombang Hitung Ulang Perolehan Suara

Kompas.com - 23/04/2019, 14:49 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diharuskan untuk melakukan penghitungan ulang perolehan suara hasil pemungutan suara Pemilu 2019.

Hitung ulang tersebut merupakan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang, ditengah pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan oleh PPS dan PPK.

Anggota Bawaslu Jombang, David Budianto mengatakan, penyebab pelaksanaan hitung ulang di 22 TPS tersebut akibat kesalahan input data saat penghitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg).

Baca juga: Bawaslu Nilai KPU Perlu Hitung Ulang Pemilih dengan Metode Pos di Malaysia

Pada 22 TPS yang direkomendasikan untuk menghitung ulang, terdapat surat suara yang dicoblos pada kotak partai dan nama caleg. Oleh petugas KPPS, perolehan suara itu dihitung 2 suara.

"Ada memang temuan Bawaslu saat rekapitulasi ditingkat kecamatan, terkait adanya surat suara yang coblos partai dan coblos caleg, (coblosan) itu dihitung 2. Jadi temuan dari ini, Bawaslu dari kecamatan (Panwascam) merekomendasikan untuk menghitung ulang," kata David, Selasa (23/4/2019).

Dijelaskannya, 2 coblosan pada nama caleg dan partainya termasuk dalam suara sah. Namun, 2 coblosan dalam satu kolom partai tersebut tetap dihitung satu suara dan menjadi perolehan suara caleg yang tercoblos.

Hingga ini (Selasa), proses rekapitulasi perolehan suara hasil pemungutan suara Pemilu 2019 masih berlangsung di 21 kecamatan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Baca juga: Bawaslu Minta Pemungutan Suara Ulang 4 TPS di Mamuju

 

Estimasi sementara, proses rekapitulasi perolehan suara dari 4.299 TPS di Kabupaten Jombang, sudah mencapai 70 persen.

"Alhamdulillah, dalam pantauan dan pengawasan kami, pelaksanaan rekapitulasi berjalan lancar. Perkiraan saat ini sudah 70 persen," ungkap David.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, Ja'far mengatakan, pelaksanaan rekapitulasi perolehan Pemilu 2019, masih berlangsung di seluruh kecamatan.

Baca juga: KPU Pesisir Selatan Sebut 19 Kotak Suara Hangus Terbakar

 

Dari 4.299 TPS yang tersebar di 21 kecamatan, proses rekapitulasi diperkirakan sudah mencapai 70 persen.

"Proses rekapitulasi suara masih berlangsung, insyaallah sudah 70 persen," kata Ja'far, saat ditemui di Kantor KPU Jombang.

Ditambahkan Ja'far, pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di Kabupaten Jombang, tidak menemui kendala berarti dan bisa berjalan sesuai tahapan.

Dari 4.295 TPS serta 4 TPS khusus di Kabupaten Jombang, tidak ada TPS yang harus melaksanakan pemungutan suara ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com