Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Rp 2,9 M Belum Dibayar, 28 Pemain Gugat Sriwijaya FC ke Pengadilan

Kompas.com - 25/04/2019, 17:30 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Manajemen Sriwijaya FC digugat oleh 28 mantan pemain mereka ke Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang,lantaran sampai saat ini belum menerima gaji yang mencapai nilai tunggakan sebesar Rp 2,9 miliar, Kamis (25/4/2019). 

Gugatan itu dikirimkan langsung oleh mantan penggawa Sriwijaya FC Rangga dan Berry bersama kuasa hukum mereka serta perwakilan Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) untuk mewakili 28 mantan pemain. 

Riza Hufaida, kuasa hukum APPI mengatakan, selain menggugat manajemen Sriwijaya FC, mereka juga melayangkan hal yang sama kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) serta Badan Olahraga Profesional Indah (BOPI). 

Baca juga: Beto Berharap Sriwijaya FC Lunasi Tunggakan Gaji Dua Bulan

Menurutnya, para pemain telah berusaha mencari titik temu untuk menyelesaikan persoalan gaji tersebut kepada pihak manajemen. 

Namun, hasil pertemuan itu tak kunjung usai hingga akhirnya ke 28 pemain membuat surat gugatan. 

"Sriwijaya FC belum membayarkan gaji dan DP 28 pemain musim 2018. Totalnya mencapai Rp 2,9 miliar," kata Riza. 

Riza menjelaskan, para pemain pun menyesalkan pihak manajemen Sriwijaya FC yang dikabarkan telah merekrut para pemain untuk Liga 2 pada musim 2019.

Padahal, hak para pemain pada musim 2018 sampai saat ini belum terbayarkan. 

"Semestinya kewajiban dibayar dulu baru rekrut pemain," jelasnya. 

Sedangkan Rangga mengatakan, gugatan kepada klub yang pernah ia naungi itu begitu berat dilakukan. Namun, pilihan itu harus ditempuh karena gaji mereka belum dibayar. 

"Mau bagaimana lagi, tidak ada titik temu dengan manajemen,"ungkapnya. 

Baca juga: Dejan Antonic Prihatin Sriwijaya FC Main di Liga 2

Ia mengatakan, manajemen sempat mengakui soal adanya keterlambatan gaji pemain. Mereka berjanji akan membayar keterlambatan itu setelah menerima subsidi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB). 

"Setelah dikonfirmasi dengan pihak PT LIB ternyata aturannya tidak seperti itu. Tetapi dana subsidi akan diberikan ketika klub selesai membayar pajak dan laporan pajak. Tunggakan gaji tidak ada untuk pencairan subsidi ," jelasnya. 

Sementara itu, Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) yang menaungi klub Sriwijaya FC, Faisal Mursyid, membenarkan kabar jika mereka telah digugat.

Menurutnya, manajemen telah berupaya duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kami siap jika sudah masuk ke meja hijau," ujarnya saat dihubungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com